jatimnow.com - Seorang pemuda bernama Raja (20), asal Nganjuk menabrak ibu dan balita di Jalan Umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, pada Minggu (2/2/2025) dini hari. Warga menemukan botol minuman keras di mobil Honda BRV bernomor polisi BD 1744 EJ yang dikendarainya.
Korban adalah Sri (25), warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Saat itu ia tengah membonceng anak balitanya bernama Thaliya Putri Rahayu (4). Usai menabrak motor Sri, mobil Raja terhenti setelah menabrak pohon di tepi jalan.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, mengonfirmasi kejadian ini. Raja dan temannya Jurdalino (22) diduga mabuk.
Baca juga: Adu Banteng Mobil Travel Vs Truk di Bangkalan, 2 Orang Luka Parah
“Saat dilakukan penggeledahan oleh warga didapatkan sebuah minuman keras dengan merk Iceland Vodka yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk,” ujar Iptu Budi.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Peristiwa itu bermula saat Raja mengemudikan mobilnya dari arah selatan ke utara, tiba-tiba oleng ke kanan. Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, Sri datang mengendarai sepeda motor bersama anaknya.
Benturan keras tak terhindarkan hingga akhirnya mobil berhenti setelah menabrak sebuah pohon.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Terkait dugaan bahwa pengemudi dalam kondisi mabuk, pihak kepolisian menyerahkan pemeriksaan lebih lanjut kepada tim medis. Sementara kondisi korban saat ini masih dalam konfirmasi.
"Tadi (pengemudi mobil) saya ajak ngobrol nyambung namun masih syok," tandasnya.