Bupati Terpilih Gus Fawait - Djoko Susanto Segera Dilantik, Berikut Tanggalnya

Selasa, 04 Feb 2025 15:27 WIB
Reporter :
Sugianto
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati dan Wakil Bupati terpilih Muhammad Fawait - Djoko Susanto akan segera dilantik beberapa hari lagi.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan, terkait proses pelantikan yang akan direncanakan serentak di bulan Februari 2025.

"Pelantikan bupati dan wakil bupati Jember 2025 kami dari DPRD kemarin sudah ikut rapat zoom dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sudah dipastikan bahwa, tanggalnya 20 Februari 2025 berlokasi di Jakarta," katanya, Selasa (4/1/2025).

Baca juga: 2.204 Pegawai Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan

"Tanggal 20 Februari 2025 itu atas petunjuk dari presiden, tentang tahapan, mekanisme dan seperti apa," sambungnya.

Sedangkan mekanisme, Halim menyampaikan, pasca penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU dan DPRD Jember telah bersurat atau mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

"Pada tanggal 20 Februari akan serentak dilaksanakan, bersamaan dengan beberapa daerah yang sudah final keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) atau keputusan hari ini 4 Februari atau tanggal 5 Februari," bebernya.

Baca juga: Ambang Batas Tenaga Honorer di Jember, Akankah Bupati Terpilih Pasang Badan?

Halim juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyiapkan semua beberapa persiapan, mulai seragam bupati dan wakil bupati terpilih, termasuk akomodasi serta bagaimana pasca pulang dari pelantikan.

\

"Ketika pulang dari Jakarta nanti akan dilakukan rapat paripurna yang diwakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur dihadiri Gubernur maupun Wakil Gubernur," jelasnya.

"Karena dalam rapat paripurna, akan disampaikan penyampaian visi misi, serta serah terima memori jabatan dari bupati lama kepada bupati baru. Mengenai tanggalnya pasca pelantikan," sebutnya.

Baca juga: Selain Disperindag, DPMPTSP Jember Sebut Toko Berjaringan Lojejer Tak Ada Izin

Apabila masih ada sisa masa jabatan dari bupati lama, Ketua DPRD Jember menyatakan akan ada kompensasi bagi bupati yang masih ada sisa jabatan.

"Seperti yang kami baca, misal sisa satu tahun akan dikompensasikan. Itu berdasarkan aturan diberikan aturan semacam bantuan kompensasi," pungkasnya.

Muhammad Fawait dan Djoko Susanto akan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jember pada periode 2025 - 2030.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler