jatimnow.com - DPRD Lamongan memenuhi syarat administrasi pelantikan Bupati dan Wabup terpilih, dengan mengirim hasil paripurna pemberhentian dan usulan pelantikan ke Pemerintah Provinsi Jatim.
Ketua DPRD Lamongan, M. Freddy Wahyudi mengungkapkan berita acara pemberhentian Bupati/Wabup periode 2021-2025 dan usulan pelantikan Bupati/Wabup periode 2025-2030 dinyatakan sesuai tata tertib (tatib).
"Paripurna dihadiri 39 anggota dan sesuai tatib dinyatakan kourum. Nanti hasilnya dikirim ke Mendagri melalui Pemprov Jatim," ungkap Ketua DPRD Lamongan, Kamis (6/5/2025).
Baca juga: Dilantik Jabat Bupati Gresik, Gus Yani Siap Geber Program 9 Nawakarsa
Rencananya, pelantikan akan digelar pada tanggal 20 Februari 2025 secara serentak menunggu surat ketentuan (SK) penetapan Mendagri.
Baca juga: Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Program Awal Eri Cahyadi
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti semua regulasi yang ada.
"Kemarin setelah pengumuman Mahkamah Konstitusi, Kami (Yes - Dirham) ditetapkan oleh KPU dan hari ini DPRD, dan kami mempersiapkan diri," urainya.
Baca juga: 11 Kader PDIP Dilantik Jadi Kepala Daerah di Jatim
Lebih jauh, Pak Yes mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk bersatu mewujudkan pembangunan yang inklusif.
"Setelah dilantik kami mangajak pada seluruh masyarakat Lamongan sekarang kembali bersama-sama lagi, dan setelah nanti dilantik akan segera kita buat Rancangan Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD)," paparnya.