Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Bulan Ini, Dibuka Terbatas 1 Jam

Jumat, 07 Feb 2025 17:10 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Deretan kendaraan roda 2 yang dilelang Pemkot Surabaya (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkot Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melelang kendaraan dinas eks kepala perangkat daerah (PD).

Lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai dari tanggal 5 hingga 12 Februari, lelang dibuka secara terbatas, hanya satu jam. Setiap pukul 09.00 dan 10.00 WIB.

Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, ada sebanyak 74 unit kendaraan, terdiri dari 67 unit roda dua dan 7 unit roda empat dilelang dalam tahap tersebut. 

Baca juga: Syarat Mendaftar Calon Paskibraka Surabaya 2025

"Penawaran untuk lelang kendaraan tahap pertama di tahun 2025 ini, sudah dibuka mulai tanggal 5 Februari lalu dan akan berakhir pada tanggal 12 Februari," kata Wiwiek, Jumat (7/2/2025).

Proses lelang untuk 74 unit kendaraan eks operasional itu, dibuka untuk masyarakat umum. 

Adapun beberapa tipe kendaraan yang dilelang, antara lain untuk roda dua adalah Honda Supra, Suzuki Shogun, Suzuki Titan, Suzuki ts, Honda Win dan Honda Vario.

"Kalau untuk roda empatnya eks operasional ambulan dengan tipe mobil Panther dan Panther Turbo," imbuhnya.

Baca juga: Surabaya Mulai Bersolek Imlek 2025, Lampion hingga Neon Box Hiasi Kota

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, Wiwiek, dapat melakukan pendaftaran melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. 

\

Selain itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD yang beralamat di Jalan Dupak Rukun Nomor 104, Surabaya.

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui online dengan syarat memiliki email, identitas KTP, NPWP, buku tabungan atau rekening bank (ini untuk pendaftaran akun di web KPKNL)," terangnya.

Baca juga: Urus Adminduk di Surabaya Bisa Pakai Aplikasi, Cukup 1 Genggaman

Lelang eks kendaraan operasional kali ini, dibuka mulai harga Rp500.000 hingga Rp2.850.000 untuk kendaraan roda dua. 

Lalu, untuk kendaraan roda empat dimulai dengan harga Rp24.240.000 sampai Rp63.030.000. Masyarakat yang berminat, nantinya bisa menyetorkan jaminan lelang sebagai tanda keseriusan.

"Nilai jaminannya berbeda-beda menyesuaikan limit dari barang yang diminati. Pengumuman mengenai jaminan bisa dilihat melalui portal.lelang.go.id," imbuhnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler