Indrajit Tersenyum usai Motornya yang Hilang Dikembalikan Polres Gresik

Selasa, 11 Mar 2025 20:10 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Ahmad Indrajit (kiri) saat menerima motornya yang sebelumnya hilang dicuri komplotan curanmor. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengembalikan motor milik Ahmad Indrajit yang sebelumnya hilang dicuri komplotan maling.

Dalam kesempatan ini, Ahmad  Indrajit yang datang ke Polres Gresik bersama sang istri mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Gresik yang telah mengembalikan motor miliknya.

"Alhamdulillah, sepeda motor kami bisa kembali. Semuanya gratis, tidak ada biaya saat motor dikembalikan oleh Polres Gresik. Terima kasih pak Kapolres," ucap Indrajit dengan mata berkaca-kaca, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Mengenal Tim Raimas Kalamunyeng, Pembasmi Kejahatan Jalanan di Gresik

Hilangnya motor Honda Vario dan Supra milik Indrajit terjadi 26 Februari 2025 malam. Saat itu Indrajit memarkir motornya di teras rumahnya. Namun saat pagi hari sekitar jam 05.30 WIB, motor tersebut hilang. Indrajit lalu melaporlan kejadian itu ke kantor polisi.

Penyelidikan kasus ini bermula saat tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik melakukan patroli di Gresik Kota. Saat melintas dari Alun-Alun Gresik menuju Jalan Panglima Sudirman, petugas mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor. Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

Dugaan semakin kuat, sehingga tim kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah mengetuk pintu dan berbicara dengan pemilik rumah, benar saja, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

Baca juga: Beraksi jelang Sahur, 2 Maling Motor di Gresik Kota Dibekuk Polisi

Tak berhenti di situ, Tim Raimas Kalamunyeng terus melakukan perburuan hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil ditangkap di simpang tiga Tanjung Perak. Namun, satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

\

Kedua tersangka yang diamankan adalah ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Honda NMAX dan Honda Vario. Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang terlibat.

Baca juga: 2 SPBU Pertamina di Gresik Disidak Polisi dan UPT Metrologi

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka," ujar Kapolres Gresik.

Para tersangka pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga menggelar ratusan botol barang bukti dari kasus-kasus kejahatan lainnya, sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler