jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
“Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
DPC PKB Ponorogo Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Wujud Peduli Lingkungan
Liga Bola Basket Pelajar Piala Bupati Ponorogo 2025 Dibuka, Cari Bibit Atlet Muda
PASI Ponorogo Raih Juara Umum II di Kejurnas Atletik Blitarian Open II 2025
Satu Keluarga di Sooko Ponorogo Selamat usai Rumahnya Diterjang Longsor
Berita Terbaru
Suasana Haru Pecah Sambut Jemaah Haji Tulungagung
Tim Jaka Tingkir Bekuk Maling Motor di Lamongan, Telah Beraksi 29 TKP
Syaiful Ma'arif Ditunjuk Ketua Nasdem Surabaya Periode 2025-2029
East Food dan East Pack Surabaya 2025 Resmi Dibuka, Target 20 Ribu Pengunjung
Wisatawan Spanyol Nikmati Musik Patrol dan Water Coren di Pasar Tanjung Jember
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Syaiful Ma'arif Ditunjuk Ketua Nasdem Surabaya Periode 2025-2029
#2
Gus Fawait ke Amerika, Cari Peluang Pasarkan Cerutu dan Kopi Asli Jember
#3
Tim Jaka Tingkir Bekuk Maling Motor di Lamongan, Telah Beraksi 29 TKP
#4
“Gembok Katresnan”, Inovasi Desa Bringinan Ponorogo Tekan Angka Perceraian PMI
#5