jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Jemaah Hardjo Mislan Asal Ponorogo, Usia 109 Tahun Tetap Semangat Tunaikan Haji
DPRD Ponorogo Bentuk Pansus Hibah Tanah untuk Kantor BPN
PDI Perjuangan Usung Kang Giri dan Bunda Lisdyarita, Calon Lain Minggir
Survei ARCI Pilkada Ponorogo 2024, Elektabilitas Sugiri Sancoko Ungguli Ipong
Kisah Pemulung di Ponorogo Naik Haji, Nabung Rp3 Ribu Tiap Hari
Berita Terbaru
Kades Rejotangan Tulungagung Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Bantuan Keuangan
KPK Tahan Gus Muhdlor, Surat Tugas Plt Bupati Sidoarjo Subandi Disiapkan
UMM Gelar Deklarasi dan Diskusi Konflik Israel-Palestina di Malang
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK
Tes CAT PPK di Trenggalek Digelar Sehari
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mobil Rombongan Ponpes Sidogiri Dihantam KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Meninggal
#2
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
#3
Simak Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Jatim
#4
Umsida Gelar Aksi Bela Palestina di Sidoarjo, Serentak dengan 171 Kampus
#5