jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Mengenal PP Baitul Arqom Jember, Pesantren Alumni Gontor Pertama di Indonesia
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
Berita Terbaru
Berjuang Bawa Nama Daerah, Atlet Popda Malang Malah Disuruh Bayar Sendiri dan Lepas Hak Bonus
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Kasus Penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari
BRI Region 12 Surabaya Serahkan Ambulans Baru untuk RKZ Surabaya
Pemkot Kediri Ajak Masyarakat Waspadai ISPA dan Influenza Tipe A
Kawal Program Strategis, Mas Dhito Beri Arahan Langsung Kepala Dinas dan Camat
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Ledakan Guncang Perumahan San Antonio Mulyorejo Surabaya
#2
Pencetak Gol Timnas Indonesia, Narkoba Gerindra dan Temuan Janin
#3
Nyaris Diperkosa Senior, Mahasiswa Baru UM Selamat Setelah Kirim Shareloc ke Teman
#4
Puluhan Ruko Rusak Imbas Ledakan di Perumahan San Antonio Surabaya
#5