jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Ansor Jatim Temukan Inovasi Pertanian Berbasis Limbah di Ponorogo
Kecewa Vonis 6,5 Tahun Penjara, Tim Hukum Sugiri Sancoko Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan
Jembatan Merah Putih di Sawoo Ponorogo Diresmikan, Permudah Aktivitas Warga
Resmi Dirilis, Ini Filosofi Sekar Kinanthi di Balik Logo Hari Jadi ke-530 Ponorogo
Eks Ketua DPRD Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Berita Terbaru
Pemkot Kediri Bersama Warga Kirim Bantuan untuk NTT, Kebutuhan Pangan hingga Sanitasi
Dimulai Dari Kecamatan Dukun, Bupati Gresik Salurkan BLT DBHCHT
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir di Zona Rawan Sungai Brantas Kediri
Cemburu Pacar Digoda, Mahasiswa di Malang Tikam Teman Sekamar Hingga Tewas
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
PPPK Berpeluang Jadi PNS dan Digaji Pusat, Bupati Jember Apresiasi Kebijakan Presiden
#2
Cuaca Jatim 20 Agustus 2026: Cerah Sepanjang Hari, Angin Kencang Intai 9 Daerah
#3
Bupati Lamongan Digugat Buntut Tower BTS, 11 Orang Bersaksi di PTUN
#4
Cuaca Surabaya 20 Agustus 2026: Dominan Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
#5