jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Somasi atas Mutasi Kepsek Belum Dijawab Gubernur, Ribuan Guru di Ponorogo Gelar Aksi
Wagub dan Kapolda Jatim Apresiasi Bumi Reog Berdzikir 2025
Ribuan Pesilat Berkumpul Di Ponorogo, Gelar Doa Bersama Untuk Negeri
Satgas Pangan Ponorogo Pantau Harga Bahan Pokok Penting Jelang Nataru
Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Ponorogo Gelar Fun Run
Berita Terbaru
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5