jatimnow.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencuri mobil bak terbuka (pikap) di wilayah Ponorogo. Komplotan ini sengaja menyasar mobil bak terbuka sebagai sasaran aksinya.
Sedikitnya tiga pelaku berhasil diamankan polisi, diantaranya, William Drajad (37) warga Kabupaten Sidoarjo, Imam Mujiono (46) warga Kecamatan Pulung, Ponorogo dan Edy Nur Cahyono (34) warga Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo.
Tiga pelaku ini kerap melakukan aksinya di Ponorogo. Imam dan Edy sudah lebih dahulu ditangkap. Sementara, sang otak pencuri pikap baru diringkus tim Sat Reskrim Polres Ponorogo.
"Jadi spesialis pencuri pikap itu ada tiga. Dua sudah kami ringkus dulu. Satu yang sempat jadi DPO kami ringkus juga," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant.
Menurutnya, ketiga pelaku selalu mempreteli hasil curiannya sebelum dijual. Itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.
Komponen-komponen mobil ini kemudian dijual secara terpisah agar kendaraan utuhnya tidak terlacak.
"Setelah mencuri, mobilnya ini dipreteli. Lalu dijual perbatangan untuk menghindari penangkapan. Karena kalau dijual secara utuh, itu kemungkinan besarnya akan sulit," jelasnya.
AKBP Radiant, menguraikan, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah salah satu korban, Danuri (35) Slahung, mengetahui ketiganya berhasil, 6 November 2017 lalu.
"Korban mendengar ada deruan suara pikap ya. Setelah keluar, ketiga pelaku sudah membawanya kabur," ujarnya.
Akhirnya, lanjut ia, korban melapor ke Polsek Slahung. Anggota Polsek Slahung dan Polres Ponorogo pun langsung bergerak.
"Untuk dua orang Imam dan Edy langsung kami ringkus malam harinya di rumahnya di Jalan Imam Bonjol Ponorogo," katanya.
Sementara, sang otak, William baru bisa diringkus, beberapa hari lalu.
"Termasuk membawa barang bukti yang sudah dipreteli," ujarnya.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil bak terbuka yang belum dibongkar, sejumlah onderdil, sparepart mobil bak, dan sejumlah alat yang digunakan untuk kejahatan.
Pelaku dikenai Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor. Keduanya terancam bui di atas 6 tahun penjara.
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Pikap di Ponorogo
Sabtu, 06 Okt 2018 13:59 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Yupiland Jelajah Negeri Hadirkan Pesta Permen untuk Anak dan Keluarga di Ponorogo
Siswi SMAN 3 Ponorogo Ukir Prestasi Nasional dengan Esai Inovatif "Edulaw"
Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
Termasuk Sugiri, KPK Tangkap 13 Orang Dalam OTT di Ponorogo
Melacak Keberadaan Bupati Ponorogo Usai OTT KPK
Berita Terbaru
PSI Surabaya Rayakan HUT ke-11 dengan Doa dan Tumpengan
Mbak Vinanda Paparkan Tantangan dan Strategi dalam Nota Keuangan RAPBD TA 2026
Koperasi Sahabat Ansor Jatim Resmi Dibuka, UMKM Kader Siap Berjaya
Tiga Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan, Fraksi PKB DPRD Jember Tasyakkuran
Foto: Aksi Dramatis Korps Marinir Guncang Jakarta
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Fashion Rebel Mewah Ku-Semai Jadi Magnet Baru di Surabaya Fashion Parade 2025
#2
Karya Batik Candida Ardelle, Talenta Muda Probolinggo Bersinar di SFP 2025
#3
Tiga Tokoh Jatim Ditetapkan Pahlawan, Fraksi PKB Tulungagung Gelar Tasyakuran
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#5