jatimnow.com - Pemkab Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp72,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi mengungkapkan bahwa ketentuan ini sesuai dengan Perintah Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang hak-hak para ASN meliputi THR dan Gaji ke-13 dan Tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"THR ASN kita realisasikan Jumat (21/3/2025) depan," kata Heruwidi, Rabu (19/3/2025).
Baca juga: MTQ Difabel Jawa-Bali Implementasikan Program Lamongan Nyantri
Untuk besarannya, Heru menyebut total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp72,5 miliar yang diperuntukan untuk 14.194 ASN di Lamongan.
Baca juga: Pemkab Lamongan Kaji Damkar Jadi Dinas Mandiri, Tak Hanya Padamkan Api
"Besaranya yang gaji THR Rp65 miliar terus untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai TPP ASN kurang lebih Rp7,5 miliar sehingga kalau dijumlah, Rp72,5 miliar, diperuntukan 14.194 ASN," Bebernya.
Lebih jauh, sesuai petunjuk dan instruksi Kementerian Keuangan RI bahwa THR harus segera dilakukan proses pencairanya, jadi Jumat ASN sudah bisa menerima hak THR.
Baca juga: HUT ke-81 TNI di Lamongan, Tekankan Respons Cepat Saat Rakyat Membutuhkan
"14 ribu sekian tersebut adalah kelompok penerminya beragam dari PNS, P3K, Kepala Daerah, hingga anggota DPRD Lamongan," urainya.