jatimnow.com - Motif pembacokan yang dialami oleh R (41) warga Kecamatan Galis hingga kini terus didalami polisi. Diduga, R dibacok setelah dituding memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan pelaku yakni AM (35) warga Kecamatan Konang mengaku mengenal korban. Sebab keduanya merantau di Jakarta dan pulang ke Bangkalan saat lebaran.
"Diduga, antara korban dan istri pelaku ini ada permasalahan asmara," ujar AKP Hafid, Selasa (1/4/2025).
Baca juga: Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat dalam Kardus, Ini Motifnya
Ia mengatakan, aksi pembunuhan itu dilakukan saat korban sedang bersama istri korban melintas di Jalan Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Bangkalan. Pelaku lalu menghadang korban.
Baca juga: Polres Gresik Beber Hasil Autopsi Penyebab Kematian Mayat dalam Kardus
"Di sanalah korban lalu dibacok berulang kali menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal," imbuhnya.
Akibat kejadian itu, pelaku kini ditahan polisi dan diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Mayat dalam Kardus di Pinggir Jalan Gegerkan Warga Kedamean Gresik
"Kami saat ini masih terus mendalami kasus ini dan sementara masih ada satu pelaku. Masih kami kembangkan," pungkasnya.