jatimnow.com - Seorang bapak di Ponorogo tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan membuang bayinya kedalam selokan.
Ulah bejat bapak tersebut cukup lama tak tercium, padahal mereka tinggal bersama dalam satu rumah.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, mengatakan bahwa bapak tersebut tidak sekedar menghamili anak tirinya. Bahkan bayi yang dikandung korban diaborsi, lantas dibuang ke selokan.
"Kami mendapatkan laporan begitu. Anak disetubuhi bapak tirinya di rumahnya," terang AKP Maryoko kepada jatimnow.com, Senin (8/10/2018).
Ia menjelaskan, terbongkarnya kasus ini, saat sang Kakek, Dipo, heran dengan saluran air miliknya macet. Kemudian berinisiatif membongkar.
"Kakeknya pun kaget. Karena ditemukan orok di saluran air. Dan akhirnya menanyakan perihal tersebut ke korban dan pelaku," urainya.
Sementara, Panji, ayah kandung korban, mengatakan baru tahu peristiwa ini setelah ramai diperbincangkan. Ia menuturkan, sejak sepulang menjadi TKI, ibu korban, Eka Puji Lestari meminta cerai.
"Ternyata mantan istri saya menikah dengan Miswanto yang dikenal melalui media sosial," ujar Panji.
Tapi itu menjadi awal petaka bagi dirinya. Soalnya Miswanto justru menyetubuhi anak tirinya hingga hamil.
"Saya pengen ada tanggungjawab. Harus ditangkap," pungkasnya.
Bejat! Bapak Hamili Anak Tiri dan Buang Bayi ke Selokan
Senin, 08 Okt 2018 18:30 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Ponorogo
Advokat M Hasim Masuk Bursa Cawabup Ponorogo, Ini Alasan dan Modalnya
UNIDA Gontor Tambah 4 Profesor, Rektor Bidik Panen Guru Besar untuk Buka S3
Mengenal PP Baitul Arqom Jember, Pesantren Alumni Gontor Pertama di Indonesia
Pidatonya Viral, Berikut Profil Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal
Satire Kiai Hasan Gontor di Depan Prabowo: Kritik Ambisi Jabatan dan Status
Berita Terbaru
KAI Daop 9 Jember Tambah 120 Petugas Jaga di 61 Perlintasan, Pasuruan hingga Banyuwangi
HUT ke-81 TNI di Lamongan, Tekankan Respons Cepat Saat Rakyat Membutuhkan
3 Legislator Gerindra Pesta Narkoba di Surabaya, Pengamat Dorong Langkah Etik Partai
Residivis Asal Bangkalan Jadi Eksekutor Curanmor di Surabaya, Sasar Kos-kosan
Warga MBR Surabaya Dikenai Denda PLN Rp1,2 Juta, Ini Alasannya
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Peringatan HUT ke-81 TNI di Sidoarjo Tegaskan Soliditas Prajurit-Rakyat
#2
Warga Temukan Janin Bayi Terbungkus Kresek di Kediri, Polisi Selidiki
#3
Konfercab PMII Surabaya Ricuh, Ning Lia Maju Pilgub Jatim
#4
Ratusan Warga Lamongan Rela Antre Seharian Demi Dapat Bantuan Modal Usaha
#5