Sepasang Kekasih Gasak Motor Teman di Gresik, Modusnya Licik

Selasa, 10 Jun 2025 15:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil mengamankan sepasang kekasih pelaku pencurian sepeda motor.

Keduanya berinisial R (21) dan ADS (21), diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi di Polsek Panceng, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Baca juga: Bapak dan Anak asal Jombang Kompak Maling Motor, Berikut Peran Keduanya

"Benar, dua pelaku curanmor sudah ditangkap," tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, dalam siaran resminya, Selasa (10/6/2025).

Kejadian bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Moh. Ruhul Madani (24), warga Desa Campurejo, Panceng, menerima pesan dari terduga pelaku perempuan, ADS, untuk datang ke rumahnya di Desa Prupuh dalam rangka membuat sate dari daging kurban. 

Korban tiba di lokasi pada pukul 19.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 R bernopol L-2036-ABL dan memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

Baca juga: Komplotan Penggelapan Motor di Surabaya Ditangkap, Korban Teman Sendiri

Tak lama setelah korban diminta masuk ke dalam rumah untuk membantu persiapan, ADS meninggalkan tempat dengan alasan ada permasalahan dengan pacarnya. 

\

Sekitar pukul 20.25 WIB, adik dari ADS memberitahu bahwa sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat. Korban segera melakukan pencarian dan memeriksa CCTV sekitar, yang menunjukkan sepeda motornya dikendarai seorang laki-laki ke arah selatan desa.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan segera melaporkan ke Polsek Panceng. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan berhasil mengidentifikasi pelaku laki-laki sebagai R, warga Desa Pantenan. 

Baca juga: Indrajit Tersenyum usai Motornya yang Hilang Dikembalikan Polres Gresik

Pelaku pertama diamankan pada pukul 22.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pundut, Desa Ketanen. Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas juga berhasil mengamankan ADS di rumahnya di Desa Prupuh.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK sepeda motor Honda CBR 150 CC, dua buah kunci motor dan kunci tangki, serta beberapa dokumen surat berharga lainnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler