Tim Kalamunyeng Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng Gresik

Jumat, 20 Jun 2025 10:20 WIB
Reporter :
Sahlul Fahmi
Tim Kalamunyeng Samapta Polres Gresik saat mengamankan miras dan rokok ilegal di Benjeng. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tim Kalamunyeng Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gresik mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dan berbagai jenis rokok tanpa cukai dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring) di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Rabu (18/6/2025) malam.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan miras di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Turjawali melaksanakan patroli ke lokasi yang dicurigai, dan menemukan sebuah toko kelontong yang diduga kuat menjual miras secara ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 44 botol arak Bali dan berbagai merek rokok tanpa cukai, yang disimpan dalam kardus dan tas. Pemilik toko berinisial R turut diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polres Gresik Raih Penghargaan Pelayanan Prima dalam Musrenbang Polri

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya: 44 botol Arak Bali,  dan Rokok tanpa cukai diantaranya 1 slop Anker, 1 slop Smit,  slop Tali Jaya, 1 slop Newcestel merah, 9 bungkus Newcestel hijau, 5 bungkus Sanmarino, 5 bungkus Lexie, 10 bungkus Nero, 1 slop Balver, 1 slop Mancaster, 1 slop Hummer dan 1 slop Granomax.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL, Ingatkan Sanksi Berat

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengonfirmasi penindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan barang ilegal.

\

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah bentuk komitmen Polres Gresik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan hotline ‘Lapor Cak Roma,” tegas AKP Heri Nugroho, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Sosialisasi Safety Driving Bersama Driver Ambulans

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu turut memberikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan dan menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Operasi semacam ini akan terus digencarkan demi menekan peredaran miras dan barang ilegal di wilayah hukum Polres Gresik.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler