Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya

Selasa, 09 Okt 2018 16:13 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Para tersangka pesta seks bertukar pasangan saat di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Polisi mengungkap kasus seks menyimpang dengan bertukar pasangan (swinger) di Surabaya. Tercatat tiga pasang suami istri terjaring pada penangkapan ini.

Tersangka utama bernama Eko Hardianto (31), warga Jalan Sumba, Sidodadi, Surabaya, yang berperan menawarkan pesta seks berganti pasangan melalui media sosial Twitter.

Istri sah tersangka berinisial ID juga diajak dalam melakukan pesta ini. Dua pasangan lain yakni AG dan istrinya RD, serta ARP dan istrinya DYA yang juga turut serta dalam pesta seks swinger.

Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, pada bulan Agustus 2018 lalu Subdit IV Renakta melakukan penyelidikan terhadap akun twitter bernama @ekodok87/ @pasutri94 yang diduga menyediakan layanan soft party dan threesome serta hubungan seks dengan cara bertukar pasangan.

"Kami selidik, kami mendapatkan informasi bahwa akan diadakan party dengan tiga pasangan suami istri sah yang diadakan di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya," terang AKBP Juda Nusa Putra saat rilis ungkap kasus swinger di Polda Jatim, Selasa (9/10/2018).

Juda melanjutkan, dalam pesta seks ini, setiap pelanggan dikenakan tarif sebesar Rp 750 ribu untuk dapat bergabung .

"Berdasarkan hasil lidik tersebut, pada hari Minggu (7/10) sekitar pukul 20.30 Wib, kami lakukan penggerebekan dan saat itu ditemukan tiga pasangan dalam keadaan telanjang bulat sedang melakukan hubungan badan," jelas Juda.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 6 buah buku nikah, 9 pakaian dalam, 2 buah kondom dan 1 buah HP merk Samsung A5.

"Pelaku disangkakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun," pungkasnya.









Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler