jatimnow.com - Kelompok pelaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan atau swinger ternyata memiliki aturan wajib yang harus dipenuhi. Selain harus membayar sejumlah uang, pasangan yang diajak berpesta seks adalah suami atau istri sah dengan menunjukkan surat nikah.
Berdasar hasil ungkap kasus Polda Jatim, salah satu kelompok seks tukar pasangan di Surabaya mematok baiya Rp 750 ribu pada setiap pasangan untuk sekali menggelar pesta seks.
Kelompok ini selektif dalam memilih partner kegiatan seks menyimpangnya. Aturan wajib yang harus dipenuhi adalah pasangan yang ingin bergabung harus suami istri sah berdasar buku nikah.
Meski memilih hotel berbintang 3 sebagai ajang pesta seksnya, namun kelompok ini tetap terendus oleh petugas kepolisian. Mereka digerebek saat menggelar hubungan badan dengan bertukar istri dan suami.
"Kami mendapatkan informasi bahwa akan diadakan party dengan tiga pasangan suami istri sah yang diadakan di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya," terang AKBP Juda Nusa Putra saat rilis ungkap kasus swinger di Polda Jatim, Selasa (9/10/2018).
Eko Hardianto (31), warga Jalan Sumba, Sidodadi, Surabaya, diduga menjadi otak yang berperan menawarkan pesta seks berganti pasangan melalui media sosial twitter.
Tercatat dua akun twitter atas nama @ekodok87 dan @pasutri94 yang aktif menawarkan sek swinger.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 6 buah buku nikah, 9 pakaian dalam, 2 buah kondom dan 1 buah HP merk Samsung A5.
"Pelaku disangkakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun," pungkasnya.
Ini Syarat Gabung Kelompok Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya
Selasa, 09 Okt 2018 17:42 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Pemkab Jember Siapkan Langkah Taktis Hadapi Ancaman Kekeringan
Prudential Indonesia Luncurkan Levela, Platform Literasi Keuangan untuk Gen Z
Siswa SMK Telkom Malang Ciptakan Game Edukasi Batik Berbasis Teknologi AR
KONI Kabupaten Kediri Tes Parameter Atlet, Matangkan Persiapan Porprov Jatim 2027
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Ahli Waris Dibina Jadi Wirausaha
Tretan JatimNow
Maria Apriliani, Doktor Muda Alumni UNAIR yang Bersinar di Kancah Internasional
Kisah Dr. Sentot Purwandi, Alumni Farmasi UNAIR yang Pantang Menyerah
Kisah Ory dan Sherlita, Menghidupkan Spirit Kartini di Era Digital
Cerita Uung Victoria Finky Arungi Laut 14 Jam demi Ibu Menyusui
Terpopuler
#1
Lama Tak Buka Kios, Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Tulungagung Ditegur
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
#3
KI Jatim Menangkan Gugatan Warga, Pemkot Surabaya Wajib Buka SK Graha Famili
#4
Penghapusan Produk Jurnalistik oleh Platform Digital dalam Perspektif Hukum Pers
#5