jatimnow.com - Kelompok pelaku seks menyimpang dengan bertukar pasangan atau swinger ternyata memiliki aturan wajib yang harus dipenuhi. Selain harus membayar sejumlah uang, pasangan yang diajak berpesta seks adalah suami atau istri sah dengan menunjukkan surat nikah.
Berdasar hasil ungkap kasus Polda Jatim, salah satu kelompok seks tukar pasangan di Surabaya mematok baiya Rp 750 ribu pada setiap pasangan untuk sekali menggelar pesta seks.
Kelompok ini selektif dalam memilih partner kegiatan seks menyimpangnya. Aturan wajib yang harus dipenuhi adalah pasangan yang ingin bergabung harus suami istri sah berdasar buku nikah.
Meski memilih hotel berbintang 3 sebagai ajang pesta seksnya, namun kelompok ini tetap terendus oleh petugas kepolisian. Mereka digerebek saat menggelar hubungan badan dengan bertukar istri dan suami.
"Kami mendapatkan informasi bahwa akan diadakan party dengan tiga pasangan suami istri sah yang diadakan di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya," terang AKBP Juda Nusa Putra saat rilis ungkap kasus swinger di Polda Jatim, Selasa (9/10/2018).
Eko Hardianto (31), warga Jalan Sumba, Sidodadi, Surabaya, diduga menjadi otak yang berperan menawarkan pesta seks berganti pasangan melalui media sosial twitter.
Tercatat dua akun twitter atas nama @ekodok87 dan @pasutri94 yang aktif menawarkan sek swinger.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 6 buah buku nikah, 9 pakaian dalam, 2 buah kondom dan 1 buah HP merk Samsung A5.
"Pelaku disangkakan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun," pungkasnya.
Ini Syarat Gabung Kelompok Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya
Selasa, 09 Okt 2018 17:42 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Resmikan SPPG Polresta Sidoarjo
Jadwal GIIAS Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Buka PBAK 2025, Rektor UIN KHAS Jember Tekankan Pentingnya Bangun Karakter DIVA
Program SERASI, Wajah Baru Pelayanan di UIN KHAS Jember
11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Balai Kota Surabaya
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Pemkab Trenggalek Bebaskan PBB Lahan Warga Yang Dukung Program Net Zero Carbon
#2
Penerbangan Jakarta-Jember Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung ke Rembangan
#3
Pencarian 3 Hari, Tim SAR Temukan Jasad Pria Tenggelam di Sungai Brantas Jombang
#4
PELNI Resmikan Desa Mandiri di Batu, Dukung Ketahanan Pangan dan Pasokan Kapal
#5