NasDem Dukung Alih Status Guru PPPK Jadi PNS, Berikut 6 Rekomendasinya

Senin, 14 Jul 2025 17:06 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Lita Machfud Arifin (dok. Fraksi NasDem for jatimnow.com)

jatimnow.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan alih status guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tanpa proses seleksi ulang dan tanpa batasan usia.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Ikatan Pendidik Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi X dari Fraksi NasDem, Lita Machfud Arifin, menegaskan bahwa pengabdian para guru honorer dan PPPK selama bertahun-tahun harus dihargai secara adil dan bermartabat. 

Baca juga: DPD dan DPC NasDem Surabaya Resmi Dilantik, Ini Targetnya

Menurutnya, banyak guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi di sekolah negeri, namun masih belum mendapatkan status kepegawaian yang layak.

"Mereka ini sudah lama mengabdi, tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tapi juga menjadi penggerak pendidikan di daerah-daerah. Tidak adil jika mereka masih harus mengikuti tes ulang atau terhambat oleh usia,” ujar Lita, Senin (14/7/2025).

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi guru dalam penyusunan kebijakan ini, serta memastikan guru-guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak terabaikan.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan politik terhadap guru yang selama ini hanya dijadikan tenaga cadangan tanpa perlindungan yang memadai.

“Kalau negara ingin pendidikan maju, maka guru harus dimuliakan. Jangan biarkan pengabdian mereka berakhir dengan ketidakpastian,” tegas Lita.

Baca juga: Laga di ABN: NasDem Jatim Siap Jadi Role Model Partai Modern dan Menang 2029

Fraksi NasDem berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dalam pembahasan UU ASN dan regulasi turunannya, agar kebijakan tersebut bisa segera terealisasi dan memberi keadilan bagi ratusan ribu guru honorer di Indonesia.

\

6 Rekomendasi Utama Fraksi NasDem DPR RI:

1. Mendorong revisi UU ASN agar memungkinkan alih status PPPK menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batas usia.

2. Menyusun regulasi transisi yang adil sebelum UU direvisi secara permanen.

Baca juga: Gaji Guru Naik, Ini Pesan Anggota Komisi A DPRD Jatim

3. Mendesak disahkannya UU Perlindungan Profesi Guru jika belum diatur secara memadai dalam RUU ASN maupun RUU Sisdiknas.

4. Mewajibkan standarisasi kontrak PPPK dengan hak setara PNS, termasuk jaminan pensiun dan jenjang karier.

5. Memastikan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN/APBD benar-benar digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru.

6. Mengakui masa pengabdian guru honorer sebagai afirmasi dalam proses alih status ke ASN.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler