jatimnow.com,- Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Aksi cepat aparat ini dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.40 WIB, saat tim Raimas Kalamunyeng 3 tengah melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait potensi balap liar.
Baca juga: Turnamen Voli Kapolres Gresik Cup 2025 Resmi Dibuka, Junjung Sportivitas
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mendorong sepeda motor dengan kondisi tidak sesuai spesifikasi standar.
Melihat gelagat mencurigakan, anggota Raimas segera melakukan pemeriksaan. Para pemuda sempat mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan dua unit motor Honda Tiger hasil modifikasi dan memberikan keterangan palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Dua unit motor yang dimodifikasi ditemukan di tempat terpisah, satu tersimpan di semak-semak bahu jalan, dan satu lagi di bawah rerimbunan pohon sekitar 10 meter dari lokasi pertama. Total, empat sepeda motor diamankan, terdiri dari dua Honda Tiger berknalpot brong dan dua unit Vario matic tanpa pelat nomor.
Enam pemuda yang diamankan berasal dari wilayah Gresik dan Surabaya. Mereka berinisial ERF, IIP, PPR, EAS, MFL, dan MABP. Empat di antaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Tegas Jaga Ketertiban, Kapolres Gresik Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kendaraan kami amankan untuk proses Tipiring," tegasnya.
Mengingat ada pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian juga akan memberikan tindakan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Untuk anak-anak yang masih di bawah umur akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Laporan bisa disampaikan melalui kantor polisi terdekat atau hotline Lapor Kapolres Gresik.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Heri.