Mengenal Profesi Diplomat, Apa Perannya Untuk Negara?

Rabu, 23 Jul 2025 15:44 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Profesi diplomat adalah peran krusial yang tetap relevan sampai kapan pun. Foto: Ilustrasi/superai image

jatimnow.com - Di era globalisasi yang semakin masif, peran diplomat sebagai ujung tombak hubungan antarnegara semakin vital dan tak tergantikan.

Prof Wahyu Wicaksana, Guru Besar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), menegaskan bahwa walaupun kemajuan teknologi sudah memudahkan komunikasi, kehadiran fisik diplomat sebagai negosiator negara tetap sangat diperlukan.

“Diplomat itu pada dasarnya adalah orang yang ditunjuk negara untuk menjalankan misi diplomasi demi mencapai kepentingan nasional melalui cara damai dan negosiasi,” jelas Prof Wahyu. Mereka punya fungsi strategis yang sangat penting dalam hubungan internasional.

Baca juga: Bisakah RS Asing Atasi Masalah Kesehatan RI?

Diplomat bertugas mulai dari negosiasi perdagangan hingga penyelesaian konflik antarnegara. Namun Prof Wahyu juga menuturkan bahwa tugas diplomatik tidak hanya itu, termasuk menjalankan misi rahasia.

"Tapi tentu fungsi ini berbeda dengan intelijen atau lembaga keamanan negara. Diplomasi itu fokus pada bagaimana meraih kepentingan nasional lewat jalur damai,” ucapnya

Tanggung Jawab Berat di Balik Diplomasi

Menurut Prof Wahyu, meja diplomasi bukanlah arena yang selalu nyaman. Beban tanggung jawab diplomat sangat besar karena mereka bukan hanya wajah negara di dunia internasional, tetapi juga dituntut untuk menuntaskan setiap tugasnya.

Baca juga: Inilah Senjata Rahasia Anti Nyamuk Karya Mahasiswa Surabaya

“Dalam sebuah misi, diplomat diberi batasan sampai sejauh mana mereka bisa bertindak dan mengambil keputusan. Namun, sejauh apa pun tugas itu, seorang diplomat profesional akan bertanggung jawab hingga misi selesai,” pungkasnya.

\

Lebih dari itu, tantangan diplomat jauh melebihi aktivitas negosiasi di meja. Prof Wahyu mengungkapkan bahwa mereka bahkan menghadapi risiko yang tidak selalu bisa diprediksi.

Perlindungan dengan Kekebalan Diplomatik

Untuk melindungi diplomat yang menjalankan tugas berat ini, hukum internasional mengenal prinsip diplomatic immunity atau kekebalan diplomatik.

Baca juga: Kebijakan Pajak E-Commerce, Langkah Wajar atau Beban Baru bagi UMKM?

Dalam Konvensi Wina, diplomat mendapat perlindungan fisik, martabat, dan kehormatan, termasuk keluarganya.

"Dengan tanggung jawab sebesar itu, diplomat tidak dibiarkan sendiri. Negara yang mengutus mereka wajib melindungi staf diplomatik mulai dari awal tugas hingga saat mereka kembali ke tanah air," tandasnya.

Profesi diplomat adalah peran krusial yang tetap relevan sampai kapan pun, karena di balik kemajuan teknologi, kebutuhan untuk tatap muka, negosiasi langsung, dan diplomasi yang penuh strategi tak akan pernah tergantikan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler