Pria Lamongan Perdayai Teman Anaknya, Disetubuhi 10 Kali Hingga Hamil 8 Bulan

Rabu, 30 Jul 2025 18:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Pelaku pencabulan gadis 17 tahun saat diamankan Unit PPA Reskrim Polres Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S (49) warga Kecamatan Brondong, Lamongan. Dia tega menyetubuhi teman anaknya sendiri hingga hamil.

Akibat ulahnya, Korban adalah ASM (17), kini harus memikul beban berat mengandung bayi dengan usia kandugan 8 bulan.

S kemudian berhasil dibekuk Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah saat berniat melarikan diri.

Baca juga: Balita Kakak Beradik di Lamongan Jadi Korban Pencabulan

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai perubahan bentuk perut korban pada Rabu (16/7/2025) dan melaporkannya ke Polres Lamongan. 

Awal cerita, pelaku merupakan tetangga nenek korban. Sering melihat korban di rumah neneknya, memicu ketertarikan dan nafsu pada diri pelaku untuk menyetubuhi korban.

Pelaku kemudian memulai komunikasi intens melalui WhatsApp dan membujuk korban dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia diajak bertemu.

"Pelaku dan korban sering bertukar pesan WhatsApp, di mana pelaku kerap memuji-muji korban hingga korban tertarik dan mau diajak bertemu," ungkap AKP Rizky Akbar Kurniadi, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Cabuli Anak Kecil, Pria di Tulungagung Diamankan Polisi

Saat itu, lanjut AKP Rizky, pada bulan November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban diajak bertemu oleh terduga pelaku di sebuah gubuk area persawahan di Kecamatan Brondong. 

\

"Saat pertemuan di gubuk tersebut terduga pelaku telah memaksa korban dan juga disertai dengan kekerasan dengan cara kedua pergelangan tangan korban tersebut digenggam sangat erat oleh terduga pelaku, sehingga saat itu korban tidak bisa memberontak saat pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul," jelasnya.

Lebih lanjut Rizky menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

Baca juga: Bejat, Penjual Cilok di Jombang Cabuli Adik Kandungnya Selama 6 Tahun

“Pelaku mengulangi aksinya lebih dari sepuluh kali. Akibatnya, korban kini dalam kondisi hamil 8 bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan Resmob Polres Rembang.

"Pengejaran dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Rembang, dan syukur alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di dalam bus di depan Terminal Rembang," terang AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler