Polsek Kediri Kota Tangkap Maling Motor di Kos-kosan Dandangan

Rabu, 20 Agu 2025 15:35 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Rilis ungkap curanmor di Polsek Kediri Kota. (Foto: Polsek Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Dandangan Gang II No. 129, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota Kediri. Seorang remaja berinisial Mochammad Rifky Afrizal Baihaqi (19), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, ditangkap beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Nur Meydah Dayranti (22), warga Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Dia kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam pada Rabu (6/8/2025).

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di tempat kerjanya, sebuah kafe di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, pada Rabu (13/8/2025),” terang Kompol Ridwan Sahara, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tempat Ibadah

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam AG 6494 GL tahun 2013, kunci motor buatan, helm, jaket, celana panjang, dan tas ransel yang digunakan pelaku saat beraksi.

Baca juga: Jaringan Curanmor di 4 Kota Diungkap Polda Jatim, 12 Tersangka diamankan

“Pelaku kini kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp14 juta. Kami terus mendalami apakah tersangka ini juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah Kapolsek.

\

Kompol Ridwan Sahara juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan bermotor dengan kunci ganda.

Baca juga: Waspada! Pencuri Motor Sasar Lokasi Sepi, 12 Pelaku Ditangkap

“Kami minta masyarakat selalu waspada. Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci tambahan, dan segera laporkan jika ada kejadian mencurigakan. Kami akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polsek Kediri Kota,” tegasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler