Kemacetan di Kawasan Pasar Tanjungsari Surabaya, Ini Penyebabnya

Rabu, 03 Sep 2025 19:12 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Antrean kendaraan di Kawasan Pasar Tanjungsari Surabaya Rabu sore (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Antrean kendaraan di kawasan Pasar Tanjungsari Surabaya nampak mengular, Rabu (3/9/2025) sore.

Pantauan di lokasi, antrean kendaraan di dominasi kendaraan roda dua, meski tak sedikit roda empat juga terdampak.

Penyempitan jalan di sebut-sebut menjadi faktor utama kemacetan disana. Ditambah, aktivitas keluar masuk-kendaraan, serta bongkar-muat buah, di area pergudangan yang kini disulap menjadi pasar grosir.

Baca juga: Pemkot Panggil Pengelola Pasar Tanjungsari Surabaya, Relokasi Tetap Bergulir?

Wajah mereka nampak lelah dari kemacetan tersebut, alis yang menggerutu dan mulut yang bergumam. 

Tak sedikit pengendara melontarkan umpatan khas Suroboyoan, dan sesekali mempertanyakan mengapa kemacetan ini terjadi.

"Parkir sak nggon-nggon (Parkir sembarangan, red) teriak salah seorang pengendara, berpakaian seragam pabrik.

Yaaa, dilokasi ini memang banyak pabrik dan pergudangan. Aktivitas keluar-masuk kendaraan dari pabrik juga kerap kali memperlambat pengendara. Perjalanan pun seakan merayap pelan.

Baca juga: Pemkot Layangkan SP 2 pada Pasar Tanjungsari Surabaya

Dilokasi, tak ada petugas baik dari dishub atau Polisi yang mengurai kemacetan. Hanya sejumlah security yang secara tulus membantu pengendara mencarikan celah jalan sekedarnya.

\

Kemacetan yang terjadi di seputar Jalan Tanjungsari dan Asemrowo Surabaya kali ini bukan kali pertama terjadi. Sejak, banyaknya aktivitas pasar disana, kemacetan makin menjadi-jadi. Apalagi saat jam berangkat dan pulang kerja.

Pertanyaan mengenai keberadaan operasional Pasar Tanjungsari pun terjawab. Statusnya ilegal. Mereka tak memiliki IMB berbentuk pasar grosir, melainkan operasional pergudangan yang tak sampai 24 jam.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Cek Izin Operasional Pasar Dupak Rukun Surabaya

Dua pekan lalu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 mengenai penyalahgunaan izin yang dikelola pengelola pasar.

Namun pada pekan lalu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya M Fikser membenarkan agenda pertemuannya dengan pengelola Pasar Tanjungsari. Namun, karena sebuah alasan, pertemuan di undur.

"Di tunda," ucap Fikser, singkat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler