Secara Terhormat, Penyaluran Honor 22 Ribu Guru Ngaji di Jember Tanpa Antrean

Rabu, 10 Sep 2025 18:30 WIB
Reporter :
Sugianto
Penyaluran honor guru ngaji di salah satu balai desa. (Foto: Diskominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com – Penyaluran honor untuk 22 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember kini dilakukan dengan cara yang lebih terhormat, tanpa harus mengantre di bank. Skema baru ini diharapkan mempermudah para guru ngaji dalam menerima hak mereka.

Kabag Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa realisasi penyaluran honor guru ngaji dimulai pada 10 September 2025 di sejumlah wilayah.

“Kuota tahun 2025 ini merupakan yang terbanyak sepanjang program berjalan, yaitu 22 ribu penerima. Sebagai perbandingan, tahun 2024 hanya sekitar 19 ribu penerima,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR RI Inisiasi Suplai BBM di Jember Melalui Kereta Api

Menurut Hafid, penyaluran kali ini dilakukan langsung di tingkat desa sesuai arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, agar para guru ngaji tidak perlu jauh-jauh datang ke bank atau menunggu antrean panjang.

Baca juga: Dishub Jember Bawa Evaluasi Penutupan Simpang Empat Argopuro ke FLLAJ

“Dengan pola ini, guru ngaji tidak perlu kerepotan. Beberapa wilayah Jember memang jauh dari bank penyalur. Karena itu, honor diberikan di masing-masing balai desa untuk mempermudah pelayanan,” jelasnya.

\

Hingga saat ini, dari 31 kecamatan di Jember, sudah ada 23 kecamatan yang siap diproses dengan total penerima sebanyak 15.105 orang. Rinciannya meliputi 191 guru kitab suci (non-Muslim), 266 modin, serta 14.718 guru ngaji Islam. Penyaluran sisanya akan dituntaskan pada tahap kedua dalam pekan ini.

Baca juga: Ribuan Warga Ikuti Selawat di Alun-alun, Gus Fawait: Semoga Jember Bebas Persoalan

Selain honorarium, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan tambahan bagi para guru ngaji melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil karena banyak guru ngaji yang juga berprofesi lain, seperti pedagang, buruh, dan pekerjaan informal lainnya.

“Dengan program ini, mereka akan terlindungi jika terjadi kecelakaan kerja. Seluruh iuran ditanggung penuh oleh Pemkab Jember,” tegas Hafid.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler