Melihat Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Kediri 2025

Kamis, 25 Sep 2025 17:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Mbak Vinanda saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Penjelasan itu disampaikan pada Rapat paripurna DPRD, di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kamis (25/09/2025). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Firdaus.

Menurut Wali Kota Kediri perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 ini dikarenakan ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan. Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024.

“Tujuannya meningkatkan capaian kerja dari Pemkot Kediri. Lalu juga meningkatkan mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan lain sebagainya. Intinya untuk peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar wali kota termuda ini.

Baca juga: FKUB dan Pemkot Kediri Sosialisasikan SOP Pendirian Rumah Ibadah

Mbak Vinanda memaparkan rincian APBD tahun anggaran 2025 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah.

Baca juga: Bulog Kediri Genjot Distribusi Beras SPHP, Sasar Ritel Modern

Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.520.762.610.181 berkurang sebesar Rp 11.872.867.638,38 sehingga menjadi Rp 1.508.889.742.542,62 mengalami penurunan sebesar 0,78%. Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp 414.828.604.181 bertambah Rp 16.046.739.832,62 sehingga menjadi Rp 430.875.344.013,62 atau mengalami kenaikan 3,87%. Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga pendapatan transfer.

\

Dalam pos belanja daerah, Mbak Vinanda juga menjelaskan secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp 1.851.705.607.815 mengalami penurunan sebesar Rp 4.632.487.490,55 sehingga menjadi Rp 1.847.073.120.324,45 atau mengalami penurunan sebesar 0,25%. Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga.

Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan ASN Kota Kediri, TPAKD dan OJK Gelar Sekolah Pasar Modal

Pada pembiayaan, Mbak Wali mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp 330.942.997.634 bertambah sebesar Rp 7.240.380.147,83 sehingga menjadi Rp 338.183.377.781,83 atau naik sebesar 2,19% yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya sesuai dengan hasil audit BPK atas laporan keuangan tahun 2024.

“Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler