163 Ribu Rokok Ilegal Disita dari Sebuah Warkop di Surabaya

Kamis, 02 Okt 2025 15:57 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Temuan rokok ilegal dari sebuah warkop di Surabaya (foto: Satpol PP Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - 163 ribu rokok ilegal disita Bea Cukai Sidoarjo bersama Satpol PP Surabaya. Temuan ini didapat dari sebuah warung kopi (warkop) di Kota Pahlawan.

Ratusan ribu rokok ilegal itu didapat dari sebuah warung kopi (warkop). Di lokasi ini, petugas menemukan sebanyak 8.294 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan 163.376 batang rokok.

"Dari hasil yang kami temukan tersebut, sesuai dengan hasil perhitungan dari Bea Cukai Sidoarjo, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp121 juta. Dari yang kami dapatkan ini, kami akan semakin serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” kata Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Balai Kota Surabaya

Sementara Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan rokok ilegal polos atau tanpa pita cukai. 

Baca juga: Bea Cukai Jatim Perkuat Satgas, Berantas Penyelundupan Demi Indonesia Emas 2045

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diamankan untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

\

"Untuk barang bukti kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran di bidang cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Ngurah.

Baca juga: 500.000 Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta Gagal Beredar di Surabaya

Ngurah menambahkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya bersama petugas turut mengimbau para pemilik usaha untuk menolak tawaran penjualan rokok tanpa pita cukai.

"Dalam operasi ini, selain kami melakukan penyitaan jika ditemukan barang bukti, kami juga turut melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk menolak jika ada sales yang menawarkan rokok ilegal tersebut. Sehingga dalam giat ini, kami mengupayakan para pemilik toko dan masyarakat bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya,” pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler