Polisi Tetapkan Bangunan Al Khoziny dalam Status Quo, Masih Berbahaya

Rabu, 15 Okt 2025 20:20 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat menyampaikan perkembangan kasus Al Khoziny. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo. Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi untuk mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil. Setelah itu, baru para penyidik akan melaporkan progresnya kepada saya. Jadi, nanti kami akan mengupdate mengenai kelanjutannya,” ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).

Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai berpotensi membahayakan jika tetap digunakan.

Baca juga: Polres Kediri Kota Sosialisasi Satkamling SIAP, Revitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan

“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin ada korban berikutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Tim DVI Polda Jatim Tuntaskan Identifikasi Seluruh Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan yang terdampak, sambil menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

\

“Sementara ini status quo. Kami juga bekerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana para santri bisa melanjutkan aktivitas,” tegasnya.

Baca juga: Polda Jatim Pastikan Penyelidikan Kasus Ponpes Al Khoziny Berbasis Keilmuan

Meski demikian, Irjen Nanang menegaskan bahwa aktivitas pendidikan santri harus tetap berjalan meskipun terjadi musibah tersebut. Ia menekankan pentingnya kelanjutan proses belajar mengajar agar kurikulum pesantren tidak terhenti.

“Bagaimanapun juga, dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas pendidikan terhenti. Harus tetap dilanjutkan, karena ini berkaitan dengan progres perencanaan dan kurikulum pesantren. Dan hal ini akan difasilitasi oleh pemda,” pungkas Kapolda Jatim.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler