112 Pelajar di Blitar Terjaring Razia

Selasa, 16 Okt 2018 09:30 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, CF Glorian
Petugas melakukan penindakan terhadap pelajar yang melanggar.

jatimnow.com - Ratusan pelajar hanya bisa pasrah saat terjaring razia lalu lintas oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

Mereka yang terjaring diantaranya karena belum cukup umur mengendarai sepeda motor, serta tak menggunakan helm saat berangkat sekolah. Para pelajar yang terjaring kemudian ditindak oleh petugas.

"Secara usia, mereka memang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Mereka beralasan karena rumahnya dekat, jalan masih sepi jadi bebas, padahal berbahaya," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho, Selasa (16/10/2018).

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Minta Forum Lalin dan Tata Ruang Bersinergi Atasi Kemacetan

Dijelaskan Bayu, razia ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah.

Para pelajar dibawah umur dengan domisili dekat sekolah direkomendasikan untuk menggunakan sepeda angin ketika beraktivitas.

Baca juga: Libur Panjang, Volume Kendaraan di Kota Malang Meningkat 30 Persen

"Kami juga ingin mengenalkan transportasi sehat merakyat (TSM). Selain bersepeda angin, para pelajar bisa menggunakan angkutan umum. Demikian juga berlaku bagi masyarakat, juga bisa pakai angkot," ucap Bayu.

\

Bila masih banyak pelajar melanggar lalu lintas, tindakan dari petugas akan dilakukan. Efek jera akan ditimbulkan demi menekan angka kecelakaan remaja.

"Kalau dikemudian hari masih banyak yang melanggar ya akan kami tindak terus hingga ada efek jera," pungkas Bayu.

Baca juga: Dishub Cabut Larangan Parkir Mobil di Jalan Dhoho Kediri

Dari razia yang dilakukan, ada 112 pelajar yang ditindak petugas pada pagi itu.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler