jatimnow.com - Ratusan pelajar hanya bisa pasrah saat terjaring razia lalu lintas oleh Satlantas Polres Blitar Kota.
Mereka yang terjaring diantaranya karena belum cukup umur mengendarai sepeda motor, serta tak menggunakan helm saat berangkat sekolah. Para pelajar yang terjaring kemudian ditindak oleh petugas.
"Secara usia, mereka memang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Mereka beralasan karena rumahnya dekat, jalan masih sepi jadi bebas, padahal berbahaya," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho, Selasa (16/10/2018).
Baca juga: Polresta Malang Kota Kini Punya Pusat Edukasi Keselamatan Berlalulintas
Dijelaskan Bayu, razia ini terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah.
Para pelajar dibawah umur dengan domisili dekat sekolah direkomendasikan untuk menggunakan sepeda angin ketika beraktivitas.
Baca juga: Satlantas Polresta Malang Kota Pasang 3 Kamera E-TLE Tambahan, Ini Lokasinya
"Kami juga ingin mengenalkan transportasi sehat merakyat (TSM). Selain bersepeda angin, para pelajar bisa menggunakan angkutan umum. Demikian juga berlaku bagi masyarakat, juga bisa pakai angkot," ucap Bayu.
Bila masih banyak pelajar melanggar lalu lintas, tindakan dari petugas akan dilakukan. Efek jera akan ditimbulkan demi menekan angka kecelakaan remaja.
"Kalau dikemudian hari masih banyak yang melanggar ya akan kami tindak terus hingga ada efek jera," pungkas Bayu.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Minta Forum Lalin dan Tata Ruang Bersinergi Atasi Kemacetan
Dari razia yang dilakukan, ada 112 pelajar yang ditindak petugas pada pagi itu.