Sembunyikan Motor di Kebun Tebu, Pelaku Begal di Jember Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Nov 2025 07:59 WIB
Reporter :
Sugianto
Foto: Pelaku begal di Jember saat ditangkap polisi. (Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com–Pelaku begal di Jember tertangkap saat sedang berusaha membawa kabur motor korban. Pelaku berinsial S ini melakukan aksi begal di wilayah Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Pelaku kemudian menyembunyikan motor hasil pembegalan tersebut di sebuah kebun tebu karena mogok. Namun saat akan mengambil sepeda motor yang disembunyikan tersebut, polisi menangkap pelaku. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ajung.

Kapolsek Ajung Iptu Fathur Rozzi mengatakan aksi pembegalan ini terjadi pada Sabtu (2/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu sepasang muda-mudi melintas di lokasi kejadian. Pelaku yang bersembunyi di area kebun tebu muncul dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau. Karena ketakutan, kedua korban lari meninggalkan sepeda motor mereka.

“Pelaku yang berada di rimbunan tebu melihat korban, lalu melakukan pengancaman dan mengeluarkan senjata tajam. Akhirnya korban kabur dan pelaku mengambil sepeda motornya,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Sapi Raksasa Asal Mojokerto Sabet Juara di Festival dan Expo Sapi Jember Cup

Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Saat hendak membawa kabur motor jenis Honda Beat, kendaraan tersebut mogok dan tidak bisa dinyalakan. S kemudian menyembunyikan motor itu di tengah kebun tebu dengan rencana mengambilnya kembali keesokan harinya.

Baca juga: Sempat Absen, Kejari Jember Tahan SR dalam Kasus Sosraperda DPRD

“Karena tidak bisa dinyalakan, kemudian disimpan di dalam perkebunan tebu. Esok harinya, bermaksud untuk membawanya namun kita amankan,” tuturnya.

\

Korban yang berhasil melarikan diri segera meminta bantuan warga dan melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di Lapas Jember atas kasus serupa.

Baca juga: UIN Khas Jember Bedah Buku "Tuhan Kita Esa", Referensi Awal Selamatkan Alam

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ajung, sementara barang bukti berupa sepeda motor korban telah diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler