jatimnow.com – Dalam waktu hanya dua pekan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota mampu membekuk sepuluh terduga pelaku kejahatan dari berbagai kasus melalui Operasi Sikat Semeru 2025. Para pelaku ditangkap atas beragam tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, hingga penganiayaan di jalanan.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan cepat terhadap setiap laporan kejahatan. Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal di Kediri Kota,” tegas Cipto, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Melihat Kondisi Jalur Rawan Longsor di Mojo Kediri
Dari hasil pengungkapan, sebanyak sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari delapan kasus berbeda, namun memiliki pola kejahatan serupa, memanfaatkan kelengahan korban dan situasi sepi.
“Dari delapan laporan yang masuk, kami mengamankan sepuluh tersangka. Ada yang mencuri sepeda motor, mengambil barang di sekolah, hingga melakukan penganiayaan di jalanan,” jelasnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima unit sepeda motor hasil curian, satu unit laptop, uang tunai Rp14 juta, serta satu senapan angin.
Baca juga: Polres Kediri Kota Gelar Apel Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Barang bukti ini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap jaringan dan pola kejahatan mereka. Salah satu pelaku bahkan merupakan residivis kasus serupa lebih dari empat kali,” imbuh Cipto.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melapor setiap ada kejadian mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mau melapor dan membantu aparat. Sinergi inilah yang membuat pengungkapan kasus bisa lebih cepat,” ujarnya.
Baca juga: Respons Keluhan Motor Brebet Diduga Akibat Pertalite, Polisi Sidak SPBU di Kota Kediri
Kini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatannya.
Cipto memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli menjelang akhir tahun guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kediri Kota.
“Kami ingin masyarakat merasa aman beraktivitas, terutama menjelang libur panjang dan perayaan akhir tahun,” pungkasnya.