Puluhan SPPG di Tulungagung Ajukan SLHS, Baru Satu Yang Sudah Turun

Selasa, 18 Nov 2025 10:58 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Mulai 28 November, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tidak lagi menerima proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara manual. Nantinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengajukan proses SLHS melalui sistem OSS (Online Single Submission). Hingga saat ini baru ada 1 SPPG di Tulungagung yang telah mendapat SLHS. Yakni SPPG milik Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, mengatakan pihaknya tidak akan lagi menerima proses pengajuan SLHS secara manual dari SPPG setelah tanggal 28 November 2025.

“Setelah tanggal itu harus melalui OSS,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Tiga Tokoh Jatim Ditetapkan Pahlawan, Fraksi PKB Tulungagung Gelar Tasyakuran

Dari total 59 SPPG yang beroperasi di Tulungagung saat ini, sebanyak 26 diantaranya sudah mengajukan proses SLHS ke Dinkes Kabupaten Tulungagung.

“Yang sudah lulus dan mendapat SLHS baru satu SPPG. Yakni, SPPG Polres Tulungagung,” tuturnya.

SPPG yang sudah mengajukan namun belum mendapat SLHS masih berproses. Sebagian sudah mendapat kunjungan dari Dinkes Kabupaten Tulungagung dan sebagian lainnya belum.

Baca juga: Bus Harapan Jaya Kembali Terlibat Kecelakaan Maut di Tulungagung

“Yang sudah dikunjungi pun ada yang harus dicukupi. Seperti di antaranya terkait hasil pemeriksaan air serta hasil laboratorium. Masih belum memenuhi standar. Harus mengulang lagi,” paparnya.

\

Anna Sapti selanjutnya mengatakan jika SPPG yang saat ini pengajuan SLHS-nya sudah berproses di Dinkes Kabupaten Tulungagung dan belum memenuhi standar sampai akhir Desember 2025, maka SPPG yang bersangkutan harus mengulang pengajuannya melalui OSS.

“Jadi setelah tanggal 28 November belum mengajukan maka pengajuannya harus melalui OSS. Sedang yang sudah mengajukan ke kami dan belum memenuhi standar lami beri waktu sampai Desember untuk mememuhi. Jika sampai akhir Desember tidak memenuhi, maka mereka pun harus mengulang pengajuannya melalui OSS,” jelasnya.

Baca juga: Belum Terima Dana, SPPG di Tulungagung Hentikan Operasional Sementara

Banyak item yang harus dipenuhi SPPG saat proses mendapat SLHS. Namun, Dinkes Kabupaten Tulungagung tidak meminta semua item itu terpenuhi 100 persen.

“80 persen saja, kami sudah oke. Namun ada beberapa item yang harus betul-betul terpenuhi, semisal harus lulus uji lab. Itu tidak bisa ditawar. Selain harus pula memenuhi uji mutu yang ditentukan higienis sanitasi,” pungkasnya

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler