Presiden Larang Siswa Sambut Kunker, Prioritaskan Belajar

Kamis, 20 Nov 2025 07:24 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah tidak lagi memobilisasi anak-anak sekolah untuk menyambut dirinya, saat kunjungan kerja di berbagai wilayah. (Foto/Setpres

jatimnow.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan arahan penting yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah.

Dalam arahannya, ia meminta agar siswa sekolah tidak lagi dilibatkan dalam penyambutan kunjungan kerja (kunker).

Instruksi ini disampaikan saat peresmian Jembatan Kabanaran di Bantul pada hari Rabu (19/11), sebagai bentuk kepedulian terhadap waktu belajar siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama.

"Saya meminta Sekretaris Kabinet untuk segera membuat surat edaran kepada semua bupati dan wali kota. Jika saya melakukan kunjungan kerja, mohon agar anak-anak sekolah tidak perlu lagi menyambut saya di pinggir jalan. Biarkan mereka fokus belajar di sekolah masing-masing," ujar Presiden Prabowo, seperti yang dikutip dari Antara News.

Baca juga: Anak Muda Geram! Pemerintah Dinilai Lambat Berantas Korupsi

Prabowo menjelaskan bahwa meskipun ia sangat menghargai antusiasme warga, termasuk para pelajar yang menyambutnya, ia merasa prihatin melihat anak-anak harus berdiri terlalu lama di bawah panas terik matahari.

Baca juga: Relawan Prabowo-Gibran Madura Cukur Gundul dan Sembelih Sapi

Selain itu, iring-iringan kendaraan dalam kunjungan kerja seringkali melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga interaksi yang efektif dengan para siswa menjadi sulit.

Arahan ini sejalan dengan semangat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang mengatur alokasi waktu untuk kegiatan belajar mengajar.

\

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah berulang kali mengingatkan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebijakan lokal dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Baca juga: Pengamat: Jokowi Dilanda Keresahan Besar, Ini Penyebabnya

Sebagai tindak lanjut dari arahan ini, Presiden Prabowo telah menginstruksikan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera menerbitkan surat resmi kepada seluruh bupati dan wali kota.

Surat ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas terkait larangan melibatkan siswa dalam acara penyambutan kunjungan kerja.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler