Diskominfo Kota Kediri Dorong Kelurahan Lakukan Validasi Data Lebih Akurat

Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Evaluasi dan Reviu Statistik Tingkat Kelurahan. (Foto: Kominfo Kota Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Kediri terus berupaya memperkuat pemanfaatan data pelayanan publik, salah satunya melalui pengembangan aplikasi E-Suket. Untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi tersebut diperlukan sinergitas dengan seluruh petugas kelurahan.

Hari ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Evaluasi dan Reviu Statistik Tingkat Kelurahan, Kamis (20/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo dan dihadiri 50 perwakilan petugas kelurahan dan kecamatan.

Secara terpisah, Rony Yusianto, Kepala Diskominfo Kota Kediri mengatakan pengembangan yang dilakukan pada Aplikasi E-Suket berupa penambahan fitur Surat Keterangan Calon Pengantin (catin) untuk mendapatkan data catin secara realtime.

Baca juga: Kota Kediri Raih Peringkat Pertama Transaksi Terbanyak Belanja Online Jatim Bejo

"Data catin ini menjadi sangat penting untuk mendukung intervensi stunting, karena status calon pengantin merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting sejak sebelum pernikahan,” terangnya.

Selain itu, pada aplikasi yang diluncurkan tahun 2018 tersebut juga telah dilengkapi menu baru yang berkaitan dengan surat keterangan lahir, kematian, dan cerai. Keempat jenis surat tersebut menjadi bagian data dasar yang digunakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam proses pembuatan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Baca juga: Gemarikan Goes to School, Mbak Vinanda Harapkan Anak-anak Terbiasa Makan Ikan

“Upaya yang selama ini telah dilakukan Pemkot Kediri: intervensi stunting, pembuatan dokumen GDPK tingkat kota, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas nasional,” ucapnya.

\

Ia menjelaskan, dalam mendukung program-program tersebut, kelurahan memiliki peran vital yakni masuk ke dalam tim stunting dan MBG Bumil, Busui, Balita Non PAUD (3B) yang bertugas dalam proses validasi data.

Baca juga: Pemkot Kediri Komitmen Lawan Rokok Ilegal, Warga Bisa Hubungi Lapor Mbak Wali 112

“Admin pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di masing-masing kelurahan bertugas memeriksa NIK, nama, dan alamat, sehingga proses validasi data lebih akurat dan bisa membetulkan data yang tidak sesuai,” jelas Rony.

Dirinya berharap usai berlangsungnya kegiatan ini tim di kelurahan dapat memperkuat tata kelola data di tingkat kelurahan melalui penyajian data yang valid agar program intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Tags :
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler