jatimnow.com - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membuka Sosialisasi Kekuatan Hukum Dokumen Pencatatan Sipil, Kamis (20/11/2025). Acara berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, menghadirkan narasumber dari Polres Kediri Kota. Kegiatan ini diikuti Lurah se-Kota Kediri, dan perwakilan RT dan RW di Kota Kediri.
Gus Qowim menjelaskan dokumen pencatatan sipil memegang peranan penting bagi setiap warga negara. Dokumen seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, dan akta kematian bukan hanya formalitas administratif. Namun merupakan bukti autentik yang sah secara hukum. Dokumen-dokumen ini memberikan kepastian hukum, mengakui identitas warga negara, serta menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan bantuan sosial, perbankan, hingga hak-hak kewarganegaraan lainnya.
"Tanpa dokumen yang sah, warga akan kesulitan memenuhi hak dan kewajiban sipilnya. Bahkan tidak jarang menyebabkan kendala dalam layanan dasar maupun pengurusan administrasi penting lainnya," jelasnya.
Baca juga: Gus Qowim Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar, Tekankan Integritas Tanpa Kompromi
Pencatatan peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian juga merupakan pondasi dari identitas hukum seseorang. Dengan dokumen yang tercatat secara resmi, negara dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas, sekaligus memastikan bahwa setiap warga masuk dalam basis data kependudukan nasional.
Sayangnya, pemahaman tentang pentingnya dokumen pencatatan sipil ini masih belum merata. Banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur dan persyaratan yang benar, sehingga proses layanan sering terhambat. Hingga saat ini, Pemkot Kediri terus berkomitmen mempermudah pelayanan publik. Maka, selain layanan online SAKTI, juga ada layanan all in kelurahan. Masyarakat bisa mengurus layanan kependudukan dan catatan sipil di kelurahan maupun kecamatan. Sehingga, bagi yang kesulitan mengakses layanan online, bisa lebih dekat melalui layanan di kelurahan.
Baca juga: Mbak Vinanda Dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Kota Kediri
"Karena itu sosialisasi hari ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen pencatatan sipil. Semakin banyak masyarakat yang paham dan tertib administrasi, maka semakin kuat pula pondasi data kependudukan kita," ungkap Wakil Wali Kota Kediri ini.
Gus Qowim menyambut baik inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Informasi yang didapat dalam kegiatan ini dapat disebar luaskan kepada warga. Edukasi yang baik akan membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas, memperkuat keamanan data, dan mengurangi potensi kejahatan seperti penipuan maupun tindak kejahatan transnasional.
Baca juga: HLM TPID Kota Kediri, Gus Qowim Tegaskan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
"Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasinya. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat kota kediri untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan. Sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan Kota Kediri yang lebih MAPAN," pungkasnya.
Dalam acara ini juga diserahkan Sertifikat ISO 9001:2015 dari CV Kreasi Mutu Indonesia pada Wakil Wali Kota Kediri untuk Dispendukcapil Kota Kediri. Sertifikat ISO 9001:2015 ini dalam rangka standarisasi pelayanan. Turut hadir, Kepala Dispendukcapil Marsudi dan tamu undangan lainnya.