jatimnow.com - Nasib tiga pemuda pengamen ini benar-benar apes. Mereka nyaris saja jadi bulan-bulanan massa, lantaran ketahuan mencuri HP milik penjual bensin eceran.
Ketiga tersangka tersebut yaitu, S (18), Eko Saputra (25) dan Rizki Andri (28) semuanya tinggal di rumah kos daerah Joyoboyo, Surabaya.
Kapolsek Wiyung, Kompol Rasyad menceritakan, para pengamen yang biasa mangkal di Terminal Joyoboyo ini sejak awal memang sudah berniat mencuri.
Baca juga: Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
Mereka berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya dengan modus mengamen. Namun, begitu melihat kesempatan untuk mencuri, mereka akan melakukannya.
"Mereka berangkat dari Joyoboyo, menumpang truk menuju ke Kebraon. Di daerah tersebut ketiganya mengamen, namun tidak menemukan sasaran pencurian. Perjalanan mereka lanjutkan hingga ke Jalan Balas Klumprik Wiyung Surabaya," kata Kompol Rasyad.
Sampai di TKP para tersangka melihat sebuah HP merk Samsung tipe J2 Prime warna hitam, tergeletak di atas kios bensin. Merasa tidak ada orang yang mengawasi, ketiga tersangka sepakat mengambil HP tersebut.
"Pelaku S ini yang mengambil HP, kemudian diserahkan tersangka Rizki. Sedangkan tersangka Eko berperan mengawasi keadaan di sekitar tempat mereka melakukan pencurian," ujar Rasyad kepada jatimnow.com, Kamis (8/10/2018).
Baca juga: Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Berhasil mendapatkan HP tersebut, ketiga tersangka pergi meninggalkan lokasi. Bersamaan dengan itu pemilik HP yang berada di warung kopi sebelah kios, didatangi anaknya yang hendak meminjam HP.
"Namun saat itu korban ini kaget karena HPnya sudah tidak ada di kios bensin," sebut Rasyad.
Mengetahui hal tersebut, korban ini sadar jika tadinya didatangi tiga orang pengamen dan langsung mencari mereka yang belum jauh dari TKP.
Baca juga: Respons Muspika soal Isu Uang Warga Dukuh Mencek Jember Hilang Dicuri Tuyul
Sempat terjadi cek-cok mulut antara korban dan para pengamen yang tidak mengakui jika telah mengambil HP. Namun, korban melihat salah satu pengamen membuang HP di bawah sepeda motor yang ada di dekatnya.
"Melihat hal itu, korban langsung menangkap pelaku dan dibantu oleh warga yang sempat kesal dengan para tersangka. Mereka langsung diserahkan ke Polsek Wiyung, untuk proses hukum yang berlaku," tandasnya.