Kantor Imigrasi Blitar Mulai Fasilitasi Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji

Rabu, 26 Nov 2025 09:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Pelayanan pembuatan paspor haji yang dilakukan Kantor Imigrasi Blitar. (Imigrasi Blitar/jatimnow.com)

jatimnow.com–Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar mulai melakukan perekaman data untuk pembuatan paspor haji. Petugas imigrasi melakukan jemput bola ke sejumlah daerah untuk pembuatan paspor.

Salah satunya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagug. Sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) antre untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor. Layanan ini ditangani langsung oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar untuk mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto mengataakan pada musim haji 2026, Imigrasi Blitar telah memfasilitasi proses pembuatan paspor bagi 927 jamaah calon haji asal Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar. Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang turut membantu mengoordinasikan peserta dan kelengkapan persyaratan.

Baca juga: Siswa SMK di Kota Blitar Terima Paket MBG Telur Mentah, Kok Bisa

"Untuk musim haji tahun depan kami sudah memfasilitasi pembuatan paspor haji untuk CJH asal Tulungagung dan Blitar," ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Blitar Deportasi 3 WNA Asal Pakistan

Aditya menyampaikan pelayanan jemput bola ini bertujuan memberikan layanan yang cepat, mudah, dan efektif sekaligus mengurangi beban jamaah yang umumnya berusia lanjut agar tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Proses perekaman biometrik termasuk foto dan sidik jari dilaksanakan langsung di lokasi untuk memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang mudah dan aman.

\

“Pelayanan ini kami hadirkan untuk memastikan jamaah calon haji mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Harapan kami, seluruh jamaah dapat mempersiapkan keberangkatan dengan tenang,” tuturnya.

Baca juga: Jenazah PMI Asal Blitar Korban Kebakaran di Hongkong Telah Dimakamkan

Sementara itu berdasarkan data, jumlah CJH pemohon paspor di wilayah hukum imigrasi Blitar total 927 pemohon. Dengan rincian untuk CJH asal Kabupaten Tulungagung sebanyak 593, sementara Kabupaten Bliltar 283 dan terakhir Kota Blitar sebanyak 51 pemohon. Sementara proses pembuatan dimulai sejak 4 Oktober 2025 lalu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler