jatimnow.com – Kerugian akibat rumah parkir milik Fatimah yang terbakar ditaksir cukup besar. Pasalnya, 52 motor yang dititipkan dan sebuah mobil boks ikut terpanggang.
Namun, angka kerugian pastinya belum bisa diketahui. Pasalnya, Fatimah belum bisa dimintai penjelasan karena sangat terpukul dengan musibah terbakarnya aset yang berada di Karang Rejo Timur Gg 1, Wonokromo, Surabaya tersebut.
Salah satu kerabat Fatimah yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa saat ini Fatimah masih belum bisa memberikan keterangan lantaran masih syok atas kejadian itu.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
"Ya mas, Fatimahnya masih di dalam rumah, dia masih syok nagis-nangis terus karena adanya kejadian kebakaran itu," terangnya.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan memeriksa empat orang saksi, diantaranya pembantu, penjaga parkir dan dua anak kandung Fatimah.
"Tadi yang laporan itu bukan dari Fatimah, tapi Mas Fanani atau anak kandungnya Fatimah," terang Ristitanto.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
Atas insiden itu, pihak Polsek Wonokromo berjanji akan memediasi pemilik 52 motor dengan pemilik rumah parkir di Jalan Karangrejo Timur Gang I no 22, Wonokromo, Surabaya yang terbakar.
"Selanjut, nanti kita akan pertemukan dengan pemilik parkir untuk mediasi. Maunya bagaimana, apakah nanti mendapatkan ganti rugi atau tidak, yang jelas pemiliknya harus bertanggung jawab," ungkap Ristitanto.