jatimnow.com - Dua oknum pejabat Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Blitar.
Keduanya terjaring OTT atas kasus pecah tanah waris. Dua oknum ASN itu yang diamankan polisi masing-masing berinisial MH dan SS.
MH merupakan seorang camat, sementara SS menjabat sebagai salah satu kasi di Kecamatan Kanigoro.
Baca juga: PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
"Keduanya di OTT atas kasus pecah tanah waris di Kecamatan Kanigoro," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Megawati Hadiri Seminar Peringatan Konferensi Asia Afrika di Blitar