jatimnow.com - Dua oknum pejabat Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Blitar.
Keduanya terjaring OTT atas kasus pecah tanah waris. Dua oknum ASN itu yang diamankan polisi masing-masing berinisial MH dan SS.
MH merupakan seorang camat, sementara SS menjabat sebagai salah satu kasi di Kecamatan Kanigoro.
Baca juga: Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
"Keduanya di OTT atas kasus pecah tanah waris di Kecamatan Kanigoro," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini