jatimnow.com - Dua oknum pejabat Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Blitar.
Keduanya terjaring OTT atas kasus pecah tanah waris. Dua oknum ASN itu yang diamankan polisi masing-masing berinisial MH dan SS.
MH merupakan seorang camat, sementara SS menjabat sebagai salah satu kasi di Kecamatan Kanigoro.
Baca juga: Heboh Temuan Bayi Dalam Kardus di Blitar, Kepalanya Lebam
"Keduanya di OTT atas kasus pecah tanah waris di Kecamatan Kanigoro," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari