jatimnow.com - Dua oknum pejabat Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Blitar.
Keduanya terjaring OTT atas kasus pecah tanah waris. Dua oknum ASN itu yang diamankan polisi masing-masing berinisial MH dan SS.
MH merupakan seorang camat, sementara SS menjabat sebagai salah satu kasi di Kecamatan Kanigoro.
Baca juga: Pelajar di Blitar Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Disertai Ledakan Petasan
"Keduanya di OTT atas kasus pecah tanah waris di Kecamatan Kanigoro," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Pedangdut Mala Agatha Diperiksa Polres Blitar Kota, Buntut Lagu Iclik Cinta