jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
Kontingen Gresik Hanya Ditarget 5 Besar di Porprov Jatim 2025
Atlet Voli Pantai Indonesia Melaju Babak Playoff BPT Futures Qingdao di China
Kalahkan Hong Kong, Voli Putri Indonesia Bakal Rebut Posisi 5 AVC Nations 2025
Satlantas Polres Gresik Deklarasi Zero ODOL, Ingatkan Sanksi Berat
FE Unigres dan Disnaker Gresik Jalin Kerjasama Peningkatkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Berita Terbaru
PDAM Umumkan Perpanjangan Gangguan Distribusi Air di Surabaya Timur
Cara Wali Kota Surabaya Lindungi Konsumen dan Pengusaha dari Jukir Liar
Wadul Guse Catat 3200 Aduan Warga Jember Selama 3 Bulan, 80 Persen Beres
Damkar Tulungagung Evakuasi Jenazah dari Lantai 2 Rumah Warga yang Sempit
Distribusi Air di Surabaya Timur Terganggu Siang Ini, Catat Areanya
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah Pesisir Jember
#2
5 Smartphone dengan Garansi 100 Persen Orgininal
#3
Liga Burung Perkutut di Jember Diikuti 1000 Kung Mania, Wabup: Angka Luar Biasa
#4
Kisah Mantan Kapten Timnas U19, Kini Pilih Didik SSB di Tulungagung
#5