jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
Sinergi dengan Wartawan, BPS Gresik Gelar Workshop Jurnalisme Data
50 Siswa Diktuk Bintara Polri 2025 Siap Diterjunkan Layani Masyarakat Gresik
Upaya Pertamina “Menjahit” Batik Leles dari Gang Sempit ke Pasar Global
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Employee Volunteering Bertajuk Go Green
Berita Terbaru
Dakwah di Era Digital, Gus Iqdam: Konten Positif Bisa Jadi Amal Jariyah
Ansor Sebut Sikap Eri Cahyadi ke Staf Medsos Adalah Teladan Langka
Gus Iqdam Sentil Tuduhan Feodal Santri ke Kiai Saat Terima Penghargaan FJN
UMKM Surabaya Raup Omzet Hingga Rp8 Juta Sehari di Ajang Honda DBL 2025
108 Lampu LED Baru Stadion Brawijaya Kediri Terpasang
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Mayat Hangus Terbakar Ditemukan di Hutan Lamongan, Polres Jombang Turun Tangan
#2
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Guru SMP di Trenggalek
#3
Ansor Sebut Sikap Eri Cahyadi ke Staf Medsos Adalah Teladan Langka
#4
Dukungan Penuh untuk Bulog, GP Ansor Jatim Aktifkan Ribuan Kader di Program RPK
#5