jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
PWI Gresik Gelar Santunan Anak Yatim di Ramadan 2026 Bersama Bupati dan Baznas
Kirab Adipura Gresik, Bupati Yani Pimpin Apresiasi untuk Pasukan Kebersihan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penusukan Diringkus Satreskrim Polres Gresik
Selama Ramadan Satlantas Polres Gresik Hadirkan SIM Santri Trendi
Atasi Isu Banjir, Maharaja Residence Menganti Perkuat Sistem Mitigasi
Berita Terbaru
Kominfo Jawa Timur Apresiasi Peran jatimnow.com sebagai Penjernih Informasi
Cegah Bus “Ngeblong”, Satlantas Polres Kediri Kota Awasi Simpang Alun-Alun
Buntut Insiden di Gresik, Polres Lamongan Larang Patrol Sahur Pakai Sound System
2 Bocah di Tulungagung Diamankan Polisi saat Produksi Petasan
Misi Tiga Poin Macan Putih di Manahan, Persik Kediri Siap Tantang Persis Solo
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
8 Tahun jatimnow.com: Berani, Lebih Kuat dan Lebih Solid
#2
Pameran Bayi Mikroplastik di Surabaya, Potret Kelam Penjajahan Plastik
#3
Pionir Ekspor Rokok Madura Siap Ekspansi ke Pasar Asia dan Eropa
#4
BRI Kertajaya Kucurkan Rp72 Juta Fasilitasi PAUD Ceria Bunda Surabaya
#5