jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Kapolres Gresik Imbau DPO Gangster Pelaku Pengeroyokan Serahkan Diri
3 Anggota Gangster Pelaku Pengeroyokan di Gresik Ditetapkan Tersangka
Jenazah Nelayan Lumpur Ditemukan Mengapung di Perairan Roomo Gresik
PWI Gresik Gelar Pelatihan Public Speaking dan Lomba VO, Dukung Potensi Pelajar
Berita Terbaru
Membaca Tulisan di Pilar Jembatan Brawijaya Kediri yang Kerap Disangka Aksara Thailand
GABSI Kabupaten Kediri Matangkan Persiapan Atlet Bridge Menuju Porprov 2027
Profil AKBP Ramadhan Nasution, Kapolres Gresik Baru Gantikan AKBP Rovan Richard
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5