jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
Anggota DPR RI Nila Yani Salurkan Rombong untuk UMKM Fatayat NU Gresik
Pemkab Gresik Gelar Rakor Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
DPRD Gresik Imbau OPD Segera Realisasikan Program Secara Terukur dan Tepat Waktu
Ecoton Gagas Wisata Edukasi Kali Surabaya demi Jaga Ekosistem
Penyaluran Dana Desa untuk 330 Desa di Gresik Senilai Rp108,37 Miliar Tuntas
Berita Terbaru
Peringati HUT ke-81 PGRI, Wali Kota Kediri Tekankan Peran Guru Bentuk Karakter di Era Digital
Angin Picu Api Kembali Membesar di Lereng Gunung Arjuno
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Lamongan Resmikan Puskesmas Kusuma Bangsa
Mengenal Laksya Sapta PASTI, Visi-Misi Calon Rektor UIN KHAS Jember
Diduga Korsleting Listrik, Warteg di Sukolilo Surabaya Terbakar
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Berupaya Kabur ke Bali, Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember Ditangkap
#2
Terhambat Urus SK dan Kesulitan Pupuk, Poktan Wadul ke DPRD Jember
#3
Praktek Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar Bareskrim Polri
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya: Dominasi Langit Berawan hingga Potensi Hujan Ringan
#5