jatimnow.com - Polisi membongkar produsen alat kesehatan plate orthopedi (pen untuk patah tulang) dan screw orthopedi tak berizin di Gresik.
Polisi mengamankan tersangka inisial ZR (41) warga Kebomas, Gresik. Tersangka adalah pemilik usaha produsen PEN dan screw orthopedi tersebut.
"Tersangka kita amankan karena diduga melakukan pelanggaran produksi dan mengedarkan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 62 Tahun 2017," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, Senin (22/10/2018).
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP T Andaru Rahutomo menerangkan, pada akhir September 2018 lalu anggotanya melakukan pengecekan di sebuah gudang yang terletak di pergudangan di kawasan Cerme, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui ada dua orang yang sedang melakukan kegiatan pembuatan alat kesehatan berupa screw orthopedi. Juga ditemukan alat kesehatan lainnya berupa PEN serta peralatan pembuatan alat kesehatan yang berbahan stainless steel.
Dari keterangan pekerja, usaha tersebut milik ZR. ZR pun diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku biasanya mengedarkan di wilayah Semarang Jawa Tengah. Pelaku menjual barang tersebut tidak langsung ke rumah sakit, melainkan kepada sales atau marketing yang bekerja di perusahaan distributor alat kesehatan," tutur Andaru sambil menambahkan, tersangka beroperasi sejak 2017.
Dari pengungkapan produsen alat kesehatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti diantaranya 350 screw (scrup orthopedi), 20 plate (PEN orthopedi), mesin bor, mesin bubut, gerinda tangan, mesin pres, mesin poles, 26 lembar resi pengiriman dan buku rekening.
Tersangka juga dijerat pasal 197 UU RI Nomoe 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Polres Gresik Bongkar Produsen PEN Orthopedi Tanpa Izin
Senin, 22 Okt 2018 18:51 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Gresik
Nogo Giri hingga Pencak Macan, Meriahnya Gresik Merdeka Carnival 2026
Pesan Penasihat Untuk Altet Jujitsu Surabaya Sebelum PON 2028
Trofeo Futsal Jadi Puncak Peringatan HUT ke-81 RI di Duduksampeyan Gresik
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Senilai Rp250 Juta Untuk Korban Gempa NTT
Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, 17 Tersangka Diamankan
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Dengan Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius
Muktamar 35 NU Jombang Tunjuk KH Miftachul Akhyar jadi Rais Aam PBNU
Gus Yusuf Terima Dinamika Muktamar dengan Legawa, Ajak Pendukung Menjaga Keutuhan NU
Cegah Ancaman Flu Burung, Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 184 Burung Kicau Asal Kaltim
Gebrak Pasar Gen Z, POP Spageti Rilis Dua Varian Baru hingga Gandeng K-Pop
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
BMKG Peringatkan Ancaman Angin Kencang Kepung 20 Daerah di Jatim Hari Ini
#2
Gus Yusuf Terima Dinamika Muktamar dengan Legawa, Ajak Pendukung Menjaga Keutuhan NU
#3
Kiai yang Tidak Punya ID Card, Wajah Nahdlatul Ulama yang Sering Kita Lupakan
#4
Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini, Suhu Capai 33 Derajat Celsius
#5