Wali Kota Malang Tutup Dua Minimarket Modern Tak Berizin

Rabu, 24 Okt 2018 15:25 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, Avirista Midaada
Dua minimarket tak berizin kembali ditutup (Avirista Midaada / jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup dua minimarket modern.

Didampingi beberapa instansi terkait, Wali Kota Malang, Sutiaji langsung memimpin penutupan dua minimarket di dekat Pasar Bunul dan di Jalan Mayjen DI Panjaitan, pada Rabu (24/10/2018).

Penutupan kedua minimarket ini dilakukan karena kelengkapan perizinan yang masih belum sepenuhnya dipenuhi pengelola.

Baca juga: Pria di Bangkalan Ajak Anak Kecil Curi Ponsel Terekam CCTV

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang tidak main-main dengan siapapun yang tidak taat azas yang telah ditentukan. Terlebih saat ini Kota Malang sedang menggerakkan sektor UMKM dan pasar rakyat.

"Telah dilakukan penutupan ritel modern dan memberi teguran bagi semua toko yang belum mengindahkan anjuran Pemkot. Saya berharap agar seluruh toko modern dapat lebih serius memperhatikan hal tersebut" tegas Sutiaji.

Baca juga: Pelaku Pembobol Brankas Alfamart di Mojokerto Matikan CCTV

Dirinya juga meminta para pengusaha untuk melakukan pengecekan izin usaha yang dimilikinya. Jika belum memiliki, agar segera membuat.

\

Namun jika sudah memiliki dan butuh diperbarui agar segera memperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Cerita Menegangkan saat Polisi dan Warga Kepung Pembobol Minimarket di Mojokerto

"Nanti saya juga akan memerintahkan Satpol PP Kota Malang agar memberikan peringatan kepada 43 toko modern yang belum memiliki ijin usaha, sebelum akhirnya nanti kami turun langsung ke lapangan untuk bertindak tegas," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler