jatimnow.com – Setelah hari ini memenuhi panggilan polisi atas kasus penipuan dan penggelepan, Ahmad Dhani Kamis besok (25/10/2018) akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Hal ini dilakukan karena pada malam ini, politisi Partai Gerindra itu akan bermalam di Kota Surabaya.
"Ahmad Dhani akan bermalam di Surabaya hari ini, karena besok pemeriksaan dengan Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pencemaran nama baik," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya
Sebenarnya, lanjut dia, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan Ahmad Dhani sejak beberapa hari lalu.
Namun, melalui pengacaranya, dia meminta untuk mengundurkan pemeriksaan pada Jumat (26/10/2018).
Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya
"Tapi ini dimajukan lagi besok, Hari Kamis pemanggilannya yang kasus itu (pencemaran nama baik). Sebelumnya, Polda Jatim memberi batas waktu Ahmad Dhani memenuhi panggilan sebagai tersangka kemarin dalam kasus ujaran kebencian," ucap Agung.