jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
Kedatangan musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini ditemani oleh pengacaranya Kristiawanto. Ahmad Dhani dipanggil atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh M Zaini Ilyas.
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya
Pengacara Ahmad Dhani menjelaskan kedatangan Ahmad Dhani kali ini sebenarnya bukan termasuk perkara pidana. Menurutnya, ini hanyalah masalah miss komunikasi saja.
Baca juga: Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19