jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
Kedatangan musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini ditemani oleh pengacaranya Kristiawanto. Ahmad Dhani dipanggil atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh M Zaini Ilyas.
Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya
Pengacara Ahmad Dhani menjelaskan kedatangan Ahmad Dhani kali ini sebenarnya bukan termasuk perkara pidana. Menurutnya, ini hanyalah masalah miss komunikasi saja.
Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024