Video: Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Kamis, 25 Okt 2018 18:17 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Penuhi panggilan polisi atas kasus pencemaran nama baik, musisi sekaligus kader partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo datangi Polda Jatim, Kamis (25/10/2018). Ahmad Dhani tiba di Mapolda Jatim dengan didampingi kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukumnya yang bernama Aldwin Rahardian Megantara. Dhani mengaku akan mengajukan saksi ahli antara lain ahli ITE, ahli pidana dan ahli komunikasi.

Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

Aldwin Rahardian Megantara mengatakan, berkaitan dengan status kliennya sebagai tersangka atas tuduhan pasal 27 ayat 3, pihaknya sudah melakukan tindakan kooperatif. Namun ia menyayangkan Polda Jatim terburu-buru dalam menetapkan Dhani sebagai tersangka.

\

Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler