jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menyayangkan penetapan tersangka dirinya pada kasus pencemaran nama baik terkait video blog (vlog) beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Dhani membandingkan kasusnya dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurut Dhani, polisi terlalu terburu-buru menetapkan tersangka atas dirinya. Hal ini berbeda dengan kasus Ahok yang melewati gelar perkara khusus.
"Sejauh ini (proses hukumnya) cukup baik, cuman terlalu cepat untuk mempersangkakan, tidak memberikan kesempatan kita untuk minimal gelar perkara khusus. Kayak kemarin Ahok kan ada tuh gelar perkara khusus," papar Dhani sesaat sebelum memasuki ruangan penyidikan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10/2018).
Menurut Dhani proses ditetapkannya Ahok sebagai tersangka sangat lama prosesnya. Ia pun bertanya-tanya mengapa proses mempersangkakakan dirinya cenderung lebih cepat.
"Kalau dibandingkan dengan Ahok kan lama banget jadi tersangka. kok saya cepat banget, kan ini harus ada persamaan hukum antara Ahmad Dhhani cepat sama Ahok kok lama," tanyanya.
Dhani melanjutkan, seharusnya ada persamaan hukum antara dirinya dengan kasus Ahok. Karena menurutnya banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa ia cepat ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kan masyarakat supaya tidak berandai-andai ke polisi, sama Ahmad Dhani cepat sama Ahok kok lama sekali, sampai harus di demo jutaan orang baru bisa jadi tersangka,"tegasnya.
Ahmad Dhani Bandingkan Status Tersangkanya dengan Ahok
Kamis, 25 Okt 2018 18:37 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
HGI Research Centre Dukung Pendidikan Vokasi Digital Jawa Timur
Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Rakyat Surabaya Menggugat, Pedagang-Ojol Suarakan Keresahan di Taman Apsari
DPRD Surabaya Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa Cipayung Plus
Berita Terbaru
Gelar Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah, Ini Harapan Plt Bupati Tulungagung
HGI Research Centre Dukung Pendidikan Vokasi Digital Jawa Timur
Tekan Curanmor, Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Pasar Onderdil Bekas
Survei BI Mei 2026: Indeks Keyakinan Konsumen Jatim Lampaui Nasional
Usung Empat Tuntutan, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jember
Tretan JatimNow