jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo menyayangkan penetapan tersangka dirinya pada kasus pencemaran nama baik terkait video blog (vlog) beberapa waktu lalu. Dalam hal ini Dhani membandingkan kasusnya dengan penetapan tersangka mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Menurut Dhani, polisi terlalu terburu-buru menetapkan tersangka atas dirinya. Hal ini berbeda dengan kasus Ahok yang melewati gelar perkara khusus.
"Sejauh ini (proses hukumnya) cukup baik, cuman terlalu cepat untuk mempersangkakan, tidak memberikan kesempatan kita untuk minimal gelar perkara khusus. Kayak kemarin Ahok kan ada tuh gelar perkara khusus," papar Dhani sesaat sebelum memasuki ruangan penyidikan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (25/10/2018).
Menurut Dhani proses ditetapkannya Ahok sebagai tersangka sangat lama prosesnya. Ia pun bertanya-tanya mengapa proses mempersangkakakan dirinya cenderung lebih cepat.
"Kalau dibandingkan dengan Ahok kan lama banget jadi tersangka. kok saya cepat banget, kan ini harus ada persamaan hukum antara Ahmad Dhhani cepat sama Ahok kok lama," tanyanya.
Dhani melanjutkan, seharusnya ada persamaan hukum antara dirinya dengan kasus Ahok. Karena menurutnya banyak masyarakat yang mempertanyakan kenapa ia cepat ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kan masyarakat supaya tidak berandai-andai ke polisi, sama Ahmad Dhani cepat sama Ahok kok lama sekali, sampai harus di demo jutaan orang baru bisa jadi tersangka,"tegasnya.
Ahmad Dhani Bandingkan Status Tersangkanya dengan Ahok
Kamis, 25 Okt 2018 18:37 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 3 Mei: Cerah Sepanjang Hari
Kampung Dongeng Surabaya, Ruang Bermain dan Belajar Anak yang Menyenangkan
Berita Terbaru
Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya
Imigrasi Kediri Deportasi WNA asal Pakistan
Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5