Oknum Jaksa Kejati Jatim Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Staf Honorer

Senin, 20 Apr 2026 16:24 WIB
Reporter :
Dadang Kurnia
Pelecehan seksual di tempat kerja (ilustrasi). (Foto: gemini)

jatimnow.com – Seorang oknum jaksa yang saat ini bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ia diduga kuat melakukan pelecehan seksual secara berulang terhadap mantan bawahannya, seorang staf honorer perempuan.

Oknum jaksa berinisial DYA tersebut secara resmi telah dilaporkan oleh korban dengan nomor register kepolisian LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

Informasi yang dihimpun, jaksa yang dilaporkan ke polisi itu diketahui bertugas di bidang pengawasan Kejati Jatim. Dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan saat DYA masih menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Sementara itu, korban adalah staf honorer pendukung yang berada langsung di bawah koordinasi DYA.

Baca juga: Keluarga Tak Selalu Aman, Psikolog Soroti Dampak Fatal Pelecehan Seksual oleh Orang Terdekat

Insiden kelam yang menimpa korban terjadi sekitar Juni 2024. Pelecehan tersebut diduga dilakukan secara leluasa oleh DYA di dalam mobil. Dimana saat kejadian, korban sedang berposisi sebagai pengemudi yang menyetir kendaraan, sedangkan pelaku duduk tepat di sampingnya.

Baca juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Malang Ditangkap, Diduga Lecehkan Santriwati

Tidak berhenti pada hari itu saja, DYA dilaporkan kembali mengulangi perbuatan tidak senonohnya tersebut keesokan harinya terhadap korban dengan modus dan posisi yang sama.

\

Kasat PPA Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari pun membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. "Masih proses sidik," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Terduga Pelecehan Atlet Dinonaktifkan, Perbakin Surabaya Perketat Pengawasan

Sayangnya, saat ditanya terkait dengan pemeriksaan saksi maupun proses lainnya, ia sudah tak merespon pertanyaan lagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Adnan Sulistiyono, belum dapat memberikan komentar. Nomor ponsel miliknya tidak dapat dihubungi. Ia sendiri disebut masih dalam kondisi berduka lantaran orang tuanya meninggal dunia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler