jatimnow.com - Sepekan lebih polisi menahan 3 tersangka perjudian di sebuah rumah karaoke di Surabaya. Selain barang bukti perjudian, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (17/10/2018) itu, polisi juga mengamankan sebilah pisau.
3 tersangka itu antara lain HK warga Jajar Tunggal, Surabaya, FR warga Jalan Rajawali, Bangkalan, Madura serta SAM warga Desa Kelbung, Bangkalan, Madura. HK berperan sebagai bandar, sedangkan FR dan SAM merupakan pemain.
Selain itu, ada pria berinisial SB yang juga ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau besar saat penggerebekan dilakukan.
Setelah pada 20 Oktober 2018 kemarin Polrestabes Surabaya menyebut salah satu tersangka berinisial FR dilarikan ke RS (rumah sakit) karena sakit paru-paru yang dideritanya, FR kembali ditahan setelah dinyatakan sehat oleh tim dokter.
Baca juga:
Baca juga: Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
- Polisi Gerebek Perjudian di Rumah Karaoke?
- Polisi Gerebek Perjudian dari Rumah Karaoke, Berapa Diamankan?
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Perjudian di Rumah Karaoke
- Ini Daftar Tersangka dan Modus Perjudian di Rumah Karaoke
"Benar, tersangka yang anggota dewan berinisial FR sudah kami tahan kembali. Itu kami lakukan setelah mendapat rekomendasi dokter bahwa FR sudah dinyatakan sehat," tegas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (26/10/2018).
Sudamiran juga menyatakan jika penyidiknya tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara atas kasus tersebut.
"Secepat mungkin akan kami selesaikan berkasnya agar segera bisa kami tahap 2-kan (penyerahan tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan," tambahnya.
Penggerebekan perjudian di rumah karaoke ini dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (17/10/2018) lalu. Dalam penggerebekan, diamankan 16 orang yang saat itu berada di dalam room karaoke. Mereka juga menyita uang perjudian sebesar Rp 79 juta, 17 kartu domino dan sebuah senjata tajam jenis pisau besar.
Setelah memeriksa 16 orang yang diamankan, pada 18 Oktober 2018, mereka menetapkan 3 orang menjadi tersangka perjudian dan 1 orang yang terbukti membawa senjata tajam.
Baca juga: 2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan