jatimnow.com – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Jember yang ingin mengurus perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan seperti pembetulan nama hingga tahun lahir di KTP. Kini, warga tidak perlu lagi bolak-balik antara Pengadilan Negeri (PN) dan kantor catatan sipil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember resmi menggandeng PN Jember meluncurkan program PASTI MAPAN (Pelayanan Tuntas Administrasi Kependudukan Bersama Pengadilan Negeri).
Inovasi ini mengusung sistem layanan satu pintu (one-stop service). Persidangan perdata untuk permohonan ganti data akan digelar langsung di Kantor Dispendukcapil. Begitu hakim mengetuk palu penetapan, dokumen baru seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) akan langsung dicetak dan diserahkan pada hari yang sama.
Baca juga: Persiapan Capai 85 Persen, Jember Fashion Carnaval 2026 Digelar 24-26 Juli
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa program ini sengaja dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini dirasa berbelit-belit.
Program jemput bola dari hakim PN Jember ini telah dimulai sejak Jumat (26/6/2026) dan akan digelar secara rutin setiap dua minggu sekali pada hari Jumat. Saat ini, rangkaian persidangan dilangsungkan di Aula Lantai 2 Kantor Dispendukcapil Jember.
Pada hari sidang yang ditentukan, pemohon diwajibkan hadir secara fisik dengan membawa dua orang saksi yang mengetahui secara jelas riwayat atau latar belakang kekeliruan data yang hendak diperbaiki. Terkait aspek pembiayaan, sesuai dengan regulasi resmi PN Jember, biaya perkara ditetapkan sebesar Rp240 ribu.
Baca juga: Pemkab Jember Gelar Lomba CINTA Batik, Gali Potensi Kecamatan
Menariknya dalam program PASTI MAPAN adalah sistem ini juga menerapkan transparansi anggaran di mana terdapat pengembalian sisa biaya perkara (cashback) senilai Rp30 ribu kepada pemohon.
"Seluruh proses transaksi keuangan dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui Bank BTN sesuai metode yang telah divalidasi oleh pihak pengadilan," ujar Bambang, Kamis (2/7/2026).
Melihat efektivitas program ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah merencanakan ekspansi. Ke depan, pelaksanaan sidang PASTI MAPAN akan diusulkan untuk digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini agar aksesnya semakin mudah dijangkau warga luas.
Baca juga: Pemkab Jember Yakin KA Pandalungan 2 Dongkrak Ekonomi dan Konektivitas Daerah
Bupati Jember, Gus Fawait, memberikan apresiasi tinggi terhadap kolaborasi ini. Ia berharap program tersebut menjadi solusi konkret atas permasalahan administratif warga.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program PASTI MAPAN secara maksimal dengan mendaftar langsung di loket resmi Dispendukcapil Jember, guna memastikan transparansi penuh dan memutus mata rantai calo administrasi.