jatimnow.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dikejutkan dengan ditemukannya uang jutaan rupiah dari kantong seorang pengemis di Magetan. Pengemis dengan uang jutaan tersebut terjaring razia di bawah jembatan Gandong, Kota Magetan.
"Kami memang habis razia. Ada 1 orang gila, 6 orang pedagang kaki lima dan 4 pengemis," kata Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Khamim Basori, Kamis (1/11/2018).
Saat menggeledah, petugas menemukan uang sebesar RP 10 juta dari kantong salah satu pengemis.
"Saya juga terkejut. Pengemis di Magetan kaya-kaya rupanya," terang Khamim kepada jatimnow.com.
Kepada petugas, keempat pengemis mengaku jika mereka bisa menghasilkan rata-rata Rp 2,5 juta perbulan dari kegiatan meminta-minta tersebut.
"Itu sudah melebihi UMR Magetan," katanya.
Keempat pengemis itu diketahui bukan warga Magetan. Mereka menyasar Magetan sebagai tempat beroperasi dikarenakan mudah mencari uang dengan mengemis.
"Pengakuannya Magetan merupakan ladang empuk. Banyak orang dermawan. Sehingga mereka datang ke Magetan, ngekos dan menjadi pengemis," katanya.
Khamim menambahkan, hasil razia yang menjaring gelandangan dan pengemis ini akan dilimpahkan ke Dinas Sosial.
"Sebelumnya juga dilakukan perjanjian. Jika digaruk kedua kali akan menerima konsekuensinya," pungkasnya.