Foto: Bank Mandiri Taspen Salurkan Santunan Ahli Waris Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 01:31 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Rahmad Gobel sebagai pemenuhan hak peserta sesuai ketentuan. (Foto: Humas for jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan 2024–2026. Penyaluran manfaat tersebut merupakan pemenuhan hak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Santunan yang diberikan mencakup Uang Duka Wafat (UDW), Jaminan Kematian (JKM), serta Tabungan Hari Tua (THT). Seluruh manfaat disalurkan melalui rekening PT Bank Mandiri Taspen kepada Retno Damayanti selaku ahli waris.

Baca juga: Catat, Bank Mandiri Taspen Nganjuk Pindah Lokasi Mulai September

Prosesi penyerahan berlangsung di Jakarta pada Kamis (23/7). Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank Mandiri Taspen Panji Irawan bersama Direktur Operasional PT Taspen Tribuna Phitera Djaja, didampingi Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri Taspen Rio Lanasier.

Baca juga: Bank Mandiri Taspen Buka Posko Bantu Korban Dugaan Investasi Bodong

Penyerahan manfaat tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen dalam memastikan peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

\

Baca juga: Catat! KCP Sidoarjo Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah ke Jalan Sultan Agung

Penyaluran santunan yang dilakukan tepat waktu diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta dengan mengedepankan kemudahan akses, kepastian proses, serta tata kelola yang baik dalam setiap penyaluran manfaat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler