jatimnow.com - Seorang pria diamankan Polsek Tulungagung Kota setelah mengamuk sambil membawa senjata tajam. Pria tersebut diketahui berinisial AS (35), warga Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek. Diketahui bahwa pria tersebut berstatus sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto mengatakan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga bahwa seorang pria mengamuk di Kelurahan Sembung, dini hari tadi. Peristiwa itu juga membuat warga panik karena pria tersebut membawa senjata tajam.
"Petugas segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: 1.243 Calon Jemaaah Haji Asal Tulungagung Berangkat Tahun Depan
Sesampainya di lokasi, seseorang yang mengaku teman dari pria berinisial AS itu ingin membawa pulang. Polisi kemudian menyerahkan kepada temannya untuk di bawa pergi.
"Awalnya temannya ingin membawa AS untuk pergi. Segingga petugas mengiyakan," terangnya.
Baca juga: Gagal Bobol Kotak Amal, Pria Asal Kediri Pingsan Usai Terjatuh Dari Motor
Namun pada pukul 01.00 WIB, warga kembali melaporkan ada pria mengamuk. Petugas yang datang mendapati bahwa pria yang mengamuk adalah AS. Dibantu warga mereka berhasil mengamankan AS. Polisi juga mencegah AS dikeroyok oleh warga yang resah dengan ulahnya.
"Dari upaya yang dilakukan petugas akhirnya berhasil mengamankan AS," jelasnya.
Baca juga: Capaian Investasi Semester Awal di Tulungagung Telah Penuhi Target Setahun
Dari hasil identifikasi, AS merupakan warga Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Diduga pria tersebut merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kami telah amankan dan di bawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk diobatkan," pungkasnya.