Jejak Advokasi Pengacara Sholeh di Mata Pengemudi Ojek Online Surabaya

Jumat, 07 Agu 2026 11:55 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Aktivis transportasi online Surabaya mengenang almarhum pengacara Sholeh sebagai sosok pejuang hukum. (Foto: Daniel Rorong for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepulangan advokat senior Muhammad Sholeh meninggalkan duka mendalam bagi komunitas pengemudi transportasi online di Jawa Timur.

Almarhum yang akrab disapa Cak Sholeh itu dinilai memiliki andil besar dalam mengawal regulasi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja moda transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Salah satu rekam jejak monumental almarhum adalah perannya sebagai kuasa hukum saat mengajukan uji materiil (judicial review) terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: PKS Jatim Beasiswai Kader Jadi Advokat, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Aturan tersebut kala itu dinilai memberatkan mitra pengemudi lantaran mewajibkan uji KIR, SIM A Umum, hingga penempelan stiker penanda pada kendaraan pribadi.

Aktivis pengemudi transportasi online Surabaya, Daniel Lukas Rorong, mengenang almarhum sebagai figur hukum yang konsisten memberikan pendampingan secara cuma-cuma (pro bono).

Menurutnya, keberhasilan pembatalan sejumlah pasal krusial dalam Permenhub 108/2017 oleh MA menjadi titik balik keberlangsungan mata pencaharian ribuan pengemudi.

"Pak Sholeh bersedia menjadi pengacara kami tanpa mau dibayar sepeser pun. Beliau hanya minta biaya operasional seperti fotokopi ditanggung bersama lewat urunan driver demi menjaga rasa kebersamaan. Bahkan beliau sendiri ikut menyumbang dari kantong pribadinya," ujar Daniel di Surabaya, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: Terungkap! Tim Reformasi Polri Akui Akar Masalah Ada pada Etika Polisi

Daniel menceritakan, tekanan regulasi pada 2017 sempat memangkas pendapatan rata-rata pengemudi hingga separuhnya.

\

Ketentuan wajib KIR untuk mobil pribadi yang masih baru serta kewajiban menempelkan stiker di tengah tingginya gesekan dengan angkutan konvensional saat itu dinilai berisiko mengancam keselamatan kerja para pengemudi.

Langkah hukum yang digalang almarhum Sholeh bersama Komunitas Driver Online Community (DOC) akhirnya dikabulkan MA setelah proses persidangan selama enam bulan.

Putusan tersebut menghapus syarat uji KIR kendaraan pribadi, SIM A Umum, kewajiban stiker, hingga keharusan bernaung di bawah badan hukum koperasi bagi mitra individu.

Baca juga: Salamul Huda, Lawyer Muda Probolinggo Aktif Dampingi Masyarakat

Tidak berhenti pada persoalan regulasi angkutan, kepedulian Sholeh terhadap komunitas pengemudi terus berlanjut hingga akhir hayatnya.

Pada Oktober 2025 lalu, almarhum masih sempat menerima dan mendampingi aspirasi para pengemudi ojek roda dua di Surabaya terkait masalah teknis bahan bakar minyak (BBM) yang mempengaruhi performa kendaraan mereka.

Sikap terbuka dan konsistensi almarhum dalam merespons keluhan para pekerja lapangan menjadikan sosoknya dikenang luas sebagai pembela hak-hak mitra transportasi online di Indonesia.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler