jatimnow.com - Relawan Siaga Kota Surabaya tidak hanya dituntut sigap ketika berada di lokasi kejadian. Mereka juga harus mampu menilai kondisi korban, menentukan prioritas pertolongan, menjaga keselamatan diri, serta memahami batas kewenangan sebelum mengambil tindakan.
Kemampuan itu menjadi fokus Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Sesi 1 yang digelar Siaga Kota Surabaya bersama BPBD Kota Surabaya di Mako BPBD Kota Surabaya, Jemursari, Minggu (9/8/2026).
Pelatihan dirancang untuk memperkuat kapasitas relawan agar mampu menghadapi situasi kegawatdaruratan secara sistematis. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diuji melalui sejumlah skenario yang menyerupai kondisi di lapangan.
Baca juga: Hadapi Musim Hujan, BPBD Surabaya Perkuat Kompetensi Relawan Siaga Kota
Pada sesi awal, peserta mempelajari peran relawan dalam penanganan kegawatdaruratan, etika dan keselamatan penolong, penggunaan alat pelindung diri (APD), assessment awal melalui Primary Survey, hingga triage pasien.
Kemampuan peserta kemudian diuji melalui studi kasus. Salah satunya berupa skenario kecelakaan dengan satu korban yang mengalami sejumlah kemungkinan cedera.
Peserta diminta melakukan penilaian awal, mengidentifikasi kondisi yang mengancam nyawa, menentukan tindakan pertolongan yang tepat, serta memastikan keselamatan penolong. Dalam prosesnya, mereka juga harus mempertimbangkan batas kompetensi dan kewenangan sebagai relawan.
Tantangan meningkat ketika peserta menghadapi simulasi bangunan runtuh dengan banyak korban.
Dalam situasi seperti itu, relawan tidak bisa sekadar memberikan pertolongan kepada korban yang pertama kali ditemukan. Mereka harus melihat kondisi secara menyeluruh dan melakukan triage untuk menentukan korban yang harus mendapat penanganan lebih dahulu.
Peserta dilatih mengelompokkan korban berdasarkan tingkat kegawatdaruratannya, mulai dari kategori hijau, kuning, merah, hingga hitam. Metode tersebut diperlukan agar sumber daya pertolongan yang terbatas dapat diprioritaskan kepada korban dengan kebutuhan penanganan paling mendesak.
Baca juga: Relawan Siaga Kota Surabaya Bagi Takjil Sambil Edukasi Jalur Ambulance
Koordinator Siaga Kota Surabaya, Roni Noor Adam, mengatakan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan relawan menghadapi situasi darurat.
“Menjadi relawan bukan hanya tentang keberanian untuk turun membantu. Kita harus tahu apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, bagaimana menjaga keselamatan diri, dan kapan harus menyerahkan penanganan kepada tenaga yang lebih kompeten,” ujar Roni.
Menurut dia, kemampuan tersebut tidak cukup diperoleh melalui pengalaman di lapangan. Relawan perlu mendapatkan pelatihan secara berkala agar mampu mengambil keputusan dengan tepat ketika menghadapi kondisi yang berubah cepat.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik serta Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, memberikan penguatan mengenai pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi dalam penanganan keadaan darurat.
Relawan, kata dia, harus mampu memahami situasi, melakukan penilaian awal, serta bekerja secara terkoordinasi ketika menghadapi kejadian dengan tingkat kompleksitas yang berbeda.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Latih Pekerja BLS di Terminal Surabaya
Rangkaian pelatihan PPGD tersebut akan berlanjut ke sesi berikutnya dengan materi yang lebih spesifik dan aplikatif. Peserta akan kembali dibekali pemahaman mengenai tindakan yang dapat dilakukan relawan, batasan tindakan, serta kondisi yang membutuhkan eskalasi dan koordinasi dengan tenaga medis maupun unsur penanganan kedaruratan lainnya.
Penguatan aspek batas kewenangan menjadi bagian penting dalam pelatihan. Relawan diharapkan mampu memberikan pertolongan secara optimal tanpa mengambil tindakan yang berada di luar kompetensi mereka.
Melalui rangkaian pelatihan itu, Siaga Kota Surabaya dan BPBD Kota Surabaya menargetkan terbentuknya relawan yang tidak hanya cepat merespons kejadian, tetapi juga mampu mengambil keputusan, menentukan prioritas, bekerja dalam tim, menjaga keselamatan, dan memahami kapan harus menyerahkan penanganan kepada pihak yang memiliki kompetensi lebih tinggi.
Sebab dalam kondisi darurat, kecepatan saja tidak cukup. Pertolongan harus diberikan dengan keputusan yang tepat, pada waktu yang tepat, dan sesuai kompetensi penolong.