jatimnow.com - Seorang anggota polisi berinisal Aiptu YW diadukan ke Propam Polres Tulungagung. Oknum tersebut dilaporkan oleh P (36), warga Kecamatan Boyolangu karena karena terpergok bersama istrinya di dalam kamar. Diduga oknum anggota polisi ini berselingkuh dengan istrinya.
Pelapor yang merupakan seorang TKI di Malaysia sebelumnya sudah mendengar kabar perselingkuhan antara oknum anggota Polisi dengan istrinya. Untuk membuktikannya, pelapor memutuskan pulang tanpa memberi kabar terlebih dahulu ke keluarga.
"Banyak tetangga yang memberi tahu bahwa Aiptu YW sering nginap di rumah bersama istri saya," ujarnya, Selasa (11/08/2026).
Baca juga: Pasangan Pemuda-Pemudi di Tulungagung Tewas Tertabrak Truk
Setibanya di rumah, pelapor mengetuk pintu yang dibukakan istrinya. Pelapor langsung masuk ke dalam kamar dan mendapati Aiptu YW sedang tidur. Pelapor mencoba mencari kejelasan kepada istrinya. Namun istrinya malah menunjukan akta cerai kepadanya . Dalam akta tersebut diketahui gugat cerai dilakukan tahun 2024. Padahal selama ini, pelapor masih rutin mengirim uang untuk kepentingan keluarga. Bahkan komunikasi keduanya masih terjalin dengan baik.
"Selama ini saya tidak tahu kalau digugat cerai. Saya baru tahu ketika istri saya menunjukan akta cerai," jelasnya.
Sementara itu, Aiptu YW yang mengetahui P pulang ke rumah segera beranjak pergi ke kamar mandi dan membawa motor pergi dari rumah. Aiptu YW juga tidak mengeluarkan sepatah kata kepada P.
Baca juga: Mobil Rombongan Pengantin di Tulungagung Terlibat Kecelakaan Beruntun
"Di dalam rumah saya juga mendapati motor dan burung peliharaan yang diduga milik Aiptu YW," paparnya.
Pasca kejadian tersebut pelapor mendatangi Propam Polres Tulungagung untuk mengadukan Aiptu YW.
"Saya datang ke Propam untuk mengadukan. Disitu benar bahwa Aiptu YW merupakan anggota polisi," ungkapnya.
Baca juga: Kenal di Facebook, TKW Asal Tulungagung Tertipu Ratusan Juta
Sementara itu, Kasi Propam Polres Tulungagung, Ipda Sutikno membenarkan bahwa P datang ke kantor untuk mengadukan dan koordinasi atas peristiwa tersebut. Saat ini kasus masih dalam pendalaman.
"Intinya kami tetap terima. Kami masih lidik dulu," pungkasnya.