jatimnow.com - Pasca peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu, kunjungan wisata ke Gunung Bromo dibuka kembali oleh pengelola. Keputusan pembukaan aktivitas wisata di Gunung Bromo disampaikan melalui surat edaran terbuka dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) setelah evaluasi dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) BB-TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, keputusan pembukaan Wisata Gunung Bromo sudah diputuskan melalui surat edaran dengan Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026, yang disampaikan Rabu 19 Agustus 2026.
"Kawasan wisata Bromo akan dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB," ujarya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: 5 Rekomendasi Hotel Keluarga di Malang yang Ramah Anak
Sejumlah hal disebut Rudijanta, menjadi pertimbangan dalam pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo. Pertama evaluasi dari tim Satgas, yang melakukan operasi terpadu pemadaman api selama 13 hari sejak Selasa 3 Agustus 2026 menjadi pertimbangannya.
"Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari. Pemadaman dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur," jelasnya.
Kebijakan pembukaan wisata Gunung Bromo itu juga disebut karena keputusan yang diambil oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada tanggal 18 Agustus 2026, serta berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas.
Baca juga: Vegetasi Mudah Terbakar dan Tebing Curam Membuat Kebakaran Gunung Bromo Meluas
Meski telah dibuka, pengelola taman nasional menegaskan, agar pengunjung tetap mematuhi seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan.
"Kami himbau pengunjung, pelaku wisata, dan pihak-pihak terkait tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran seperti membuat perapian/api unggun, membuang puntung rokok maupun benda lain yang berpotensi menjadi sumber api," imbuhnya.
Menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan juga menjadi perhatian BB-TNBTS selaku pengelola kawasan taman nasional. Pihaknya juga meminta pengunjung atau pelaku-pelaku wisata melaporkan ke petugas, apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran.
Baca juga: BNPB Terjunkan Dua Helikopter Untuk Bantu Pemadaman Api di Gunung Bromo
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat, hingga para pelaku jasa wisata," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kawasan Gunung Bromo mengalami kebakaran sejak Selasa 3 Agustus 2026 sore hari. Api terus membesar membakar vegetasi tanaman yang terdiri dari mentigen, akasia, semak belukar, hingga cemara gunung. Ribuan petugas gabungan berjibaku sejak Selasa 3 Agustus hingga berhasil padam pada 15 Agustus 2026. Total luasan area yang terbakar mencapai 1.121,66 hektar.
Operasi pemadaman sendiri dinyatakan ditutup pada Selasa 18 Agustus 2026, setelah tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) melakukan evaluasi menyeluruh wilayah TNBTS.